KILASJATIM.COM, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) melalui Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) berkolaborasi dengan YAPPIKA-ActionAid, Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM) Indonesia, dan Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi (PUSKOLEGIS) UIN Sunan Ampel Surabaya menggelar diskusi daring bertajuk: Konstitusionalisme Digital: Jaminan Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Era Digital/Artificial Intelligence (Tantangan dan Ancaman).
Forum yang diselenggarakan melalui Zoom dan siaran langsung YouTube itu menjadi ruang dialog bagi anak muda untuk membahas tantangan kebebasan berpendapat dan berekspresi di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI).
Program Officer BASIS YAPPIKA-ActionAid, Sari Wijaya, mengatakan transformasi digital telah menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru bagi generasi muda. “Hari ini kita mendiskusikan situasi yang dekat dengan anak muda. Kawan-kawan sering menggunakan AI, tetapi di saat yang sama kita juga menghadapi tantangan kebebasan berpendapat dan berekspresi di dunia digital,” terang Sari.
Dalam kesempatan tersebut, YAPPIKA juga memperkenalkan Civil Society and Democracy (CSD) E-Learning Platform, sebuah ruang belajar yang dikembangkan berdasarkan riset bersama anak muda dari berbagai kelompok masyarakat. Platform ini dirancang untuk memperkuat kapasitas generasi muda dan aktivis sipil dalam memahami demokrasi, hak asasi manusia, dan isu keadilan sosial. “Platform ini menyediakan kelas-kelas tematik yang menghubungkan teori dan praktik melalui diskusi kritis serta materi kontekstual mengenai tantangan demokrasi saat ini,” kata Sari.
Untuk mengupas isu konstitusionalisme digital dari perspektif hukum dan kebijakan, webinar menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Dr. Daniel Yusmic P. Foekh, S.H., M.H., Hakim Mahkamah Konstitusi RI; Dr. Sonya Claudia Siwu, S.H., M.H., LL.M., Ketua PUSHAM sekaligus dosen Fakultas Hukum Ubaya; Nenden Sekar Arum, Direktur SAFENET; serta Dr. Lutfil Ansori, M.H., peneliti PUSKOLEGIS.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi masyarakat sipil dalam mendorong literasi digital serta menciptakan ruang digital yang aman, kritis, dan demokratis bagi generasi muda.(tok)
