Pemprov Jatim Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut, Bukti Tata Kelola Keuangan Daerah Makin Akuntabel

oleh -280 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang diraih Pemprov Jatim secara berturut-turut sejak tahun 2015. Prestasi ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Opini WTP diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jawa Timur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur di Surabaya.

Gubernur Khofifah menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemprov Jatim serta dukungan DPRD Jawa Timur dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, Jawa Timur kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov Jawa Timur dan dukungan DPRD Jatim dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujarnya, Selasa, 9/6/2026.

Meski kembali memperoleh opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah, Khofifah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berpuas diri. Seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.

Menurut Khofifah, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Karena itu, Pemprov Jatim akan terus memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, serta memperkuat pengawasan di seluruh perangkat daerah.

Baca Juga :  Bank Sampoerna Gelar Sampoerna Fest Surabaya, Dorong  Masyarakat Capai Kesejahteraan Keuangan 

“Ke depan, kami akan terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah agar setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” katanya.

Selain keberhasilan mempertahankan opini WTP, BPK juga mencatat capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan Pemprov Jatim. Hingga Semester II Tahun 2025, pemerintah provinsi telah menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi atau sebesar 86,20 persen.

Persentase tersebut melampaui rata-rata capaian tindak lanjut rekomendasi BPK secara nasional yang berada di angka 75 persen. Khofifah menilai capaian tersebut mencerminkan keseriusan seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat menyatakan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

“Capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar 86,20 persen ini melampaui rata-rata nasional sebesar 75 persen. Kami berharap capaian ini menjadi langkah yang semakin baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Jawa Timur,” ujar Widhi.

Keberhasilan tersebut semakin memperkuat posisi Jawa Timur sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan yang baik, sekaligus menjadi modal penting untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (Den)