KILASJATIM.COM, Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menekankan pentingnya penguatan keamanan pangan dan pengawasan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah itu dinilai penting seiring terus meluasnya cakupan program yang kini telah menjangkau hampir 9 juta penerima manfaat di Jawa Timur.
Menurut Emil, keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga kualitas makanan, keamanan pangan, serta dampak ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat.
“Program MBG bukan hanya menyediakan makanan bergizi, tetapi juga membangun ekosistem pangan yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Karena itu aspek keamanan pangan harus menjadi perhatian utama,” kata Emil di Surabaya, Rabu (3/6/2026).
Data Satgas MBG Jawa Timur menunjukkan hingga 1 Juni 2026 program tersebut telah menjangkau sekitar 8,95 juta penerima manfaat. Pelaksanaannya ditopang 4.488 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan 4.086 unit sudah beroperasi dan 402 lainnya masih dalam tahap persiapan.
Emil menilai perluasan program harus dibarengi dengan penguatan standar operasional, mulai dari higienitas dapur, sertifikasi halal, pengelolaan limbah, hingga kelayakan sarana pendukung lainnya.
Karena itu, Satgas MBG Jawa Timur terus berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk mempercepat pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta berbagai persyaratan teknis lainnya yang menjadi syarat operasional SPPG.
“Kami tidak ingin menunggu muncul masalah baru melakukan pembenahan. Proses harus dijaga sejak awal agar risiko dapat diminimalkan,” ujarnya.
Selain aspek keamanan pangan, Emil juga menyoroti pentingnya keterlibatan pelaku ekonomi lokal dalam rantai pasok MBG. Ia mencontohkan praktik di Kabupaten Magetan yang telah menggandeng koperasi peternak untuk memasok kebutuhan telur, ayam, dan komoditas pangan lainnya.
Menurutnya, pola tersebut tidak hanya menjamin ketersediaan bahan baku, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi petani, peternak, nelayan, koperasi, BUMDes, dan pelaku usaha mikro di daerah.
Di lapangan, Satgas MBG juga melakukan pendampingan terhadap sejumlah SPPG yang belum memenuhi persyaratan operasional. Beberapa kendala yang ditemukan antara lain terkait kualitas air, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga sistem pengelolaan limbah.
Emil menegaskan seluruh hambatan tersebut terus dipetakan dan dikoordinasikan dengan perangkat daerah agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau pengelola SPPG sudah menunjukkan keseriusan memenuhi persyaratan, jangan sampai hambatannya justru ada di proses administrasi. Itu yang terus kami kawal,” katanya.
Dengan jumlah penerima manfaat yang terus bertambah, penguatan pengawasan dan keamanan pangan menjadi salah satu fokus utama Satgas MBG Jawa Timur. Pemerintah daerah berharap kualitas layanan tetap terjaga sehingga program tidak hanya memperbaiki gizi masyarakat, tetapi juga memberi dampak ekonomi bagi daerah melalui keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok pangan.(cit)

