372 SPPG di Jatim Ditutup, Belum Kantongi Sertifikat Higiene

oleh -297 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Imbas Moratorium Dpur MBG, 420 dapur MBG di Jatim masih menunggu kejelasan. (Foto: dok kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Sebanyak 372 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penghentian dilakukan karena ratusan dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut belum memenuhi persyaratan administrasi dan standar higienitas yang ditetapkan.

Emil Elestianto Dardak selaku Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Jawa Timur mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari langkah pengetatan standar layanan MBG yang diterapkan BGN di seluruh Indonesia.

Menurut Emil, salah satu syarat utama yang belum dipenuhi sejumlah SPPG adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Karena belum mengantongi dokumen tersebut, operasional dapur MBG untuk sementara tidak diperbolehkan berjalan.

“BGN memang bersikap tegas. SPPG yang belum memenuhi persyaratan dalam batas waktu yang ditentukan harus dihentikan sementara,” kata Emil di Surabaya, Selasa (2/6/2026).

Ia menegaskan pemenuhan standar tersebut penting untuk meminimalkan risiko dalam pelaksanaan program MBG, terutama yang berkaitan dengan keamanan pangan dan kesehatan penerima manfaat.

Selain SLHS, aspek infrastruktur pendukung seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga menjadi perhatian. Menurut Emil, sistem pengelolaan limbah yang baik tidak hanya berdampak pada lingkungan sekitar, tetapi juga berpengaruh terhadap kebersihan dan kualitas pengolahan makanan.

Pemerintah daerah, lanjut Emil, akan membantu percepatan pemenuhan persyaratan yang dibutuhkan. SPPG yang belum memiliki SLHS diberi waktu hingga 30 hari untuk melengkapi dokumen tersebut.

Ia memastikan proses penerbitan izin di tingkat daerah tidak akan menjadi hambatan. Karena itu, pengurusan dokumen akan dipantau langsung oleh masing-masing satuan tugas guna memastikan tidak ada keterlambatan akibat proses birokrasi.

“Kami ingin memastikan jika ada keterlambatan, bukan karena proses di pemerintah daerah, melainkan karena persyaratan yang memang belum lengkap,” ujarnya.

Baca Juga :  Wujudkan Generasi Emas, DPR RI Intensifkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis

Penutupan sementara ratusan SPPG di Jawa Timur merupakan bagian dari evaluasi nasional yang dilakukan BGN terhadap pelaksanaan program MBG.

Sebelumnya, BGN mengungkapkan telah menghentikan sementara ribuan SPPG di berbagai daerah berdasarkan laporan masyarakat, usulan pemerintah daerah, hasil inspeksi lapangan, hingga evaluasi terhadap sejumlah kejadian yang melibatkan penerima manfaat program.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik S Deyang menyebut sejak program MBG dimulai pada 6 Januari 2025 hingga 29 Mei 2026, sebanyak 8.182 SPPG dari total 27.208 unit yang beroperasi di Indonesia pernah dikenai penghentian sementara atau suspend.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar keamanan pangan, higienitas, dan tata kelola operasional sebelum kembali melayani masyarakat.(cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.