Modus Umrah Murah di Instagram, Belasan Korban Gagal Berangkat

oleh -250 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Kapolresta Banyuwangi Rofiq Ripto Himawan menunjukkan flayer yang digunakan pelaku untuk membujuk korban ikut umroh murah
Foto: dok Polresta Banyuwangi

KILASJATIM.COM, Banyuwangi – Polisi membongkar kasus travel umrah bodong di Banyuwangi yang diduga menipu belasan calon jemaah dengan modus paket murah lewat media sosial. Dua perempuan berinisial ARMD (33) dan KIC (34) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Rofiq Ripto Himawan mengatakan, kasus ini bermula dari laporan korban pada 30 Desember 2025. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan sedikitnya 11 korban yang dijanjikan berangkat umrah namun gagal diberangkatkan.

“Korban tidak hanya dari Banyuwangi, ada juga dari luar daerah seperti Surabaya. Bahkan ada laporan jemaah telantar di Tanah Suci,” kata Rofiq dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (21/5/2026).

Menurut polisi, ARMD menjalankan usaha travel melalui PT Sahabat Zivania Haramain tanpa izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Dalam operasionalnya, ia dibantu KIC yang berperan mencari calon jemaah.

Modus yang digunakan cukup meyakinkan. Pelaku menawarkan paket umrah murah senilai Rp 23 juta hingga Rp 27 juta melalui flyer dan Instagram. Di media sosial, mereka kerap mengunggah aktivitas pemberangkatan jemaah sehingga menimbulkan kepercayaan calon korban.

Salah satu korban, Ida Setyowati, mengaku tergiur karena mengira travel tersebut amanah dan berpengalaman memberangkatkan umrah.

“Saya lihat sering posting pemberangkatan umrah, akhirnya percaya,” ujar Ida.

Ida kemudian mendaftarkan 10 anggota keluarganya dengan total pembayaran mencapai Rp 94 juta. Namun keberangkatan yang dijanjikan pada Januari 2026 terus tertunda dengan berbagai alasan, mulai penerbangan penuh hingga penjadwalan ulang.

“Sudah empat kali gagal berangkat,” katanya.

Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan dugaan paspor milik jemaah digadaikan oleh tersangka kepada agen travel lain untuk mendapatkan pinjaman uang.

Baca Juga :  Polresta Banyuwangi Perketat Pengamanan di Tempat Wisata Selama Libur Lebaran 2025

“Paspor jamaah yang sudah diterima justru dijaminkan untuk pinjaman,” ungkap Rofiq.

Polisi menyebut tersangka berdalih pinjaman itu digunakan untuk membantu proses pemberangkatan jemaah. Namun hingga kini para korban tetap gagal berangkat.

Selain dugaan penipuan perjalanan umrah, penyidik juga mendalami kemungkinan tindak pidana lain terkait penawaran investasi yang dilakukan tersangka kepada korban.

Dari laporan yang masuk, total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp 500 juta. Nilai tersebut berpotensi bertambah karena polisi masih membuka pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban travel umrah tersebut.(cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.