KILASJATIM.COM, Bondowoso – Upaya Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi mendapat dukungan dari Fraksi Partai Golkar DPRD Bondowoso. Regulasi tersebut dinilai menjadi pijakan penting dalam memperkuat daya saing daerah sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi yang lebih luas.
Dukungan itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bondowoso, Kukuh Rahardjo, dalam rapat paripurna DPRD Bondowoso, Kamis (21/05/2026), saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap raperda yang diajukan pemerintah daerah.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menilai keberadaan regulasi investasi yang adaptif menjadi kebutuhan mendesak di tengah persaingan ekonomi antar daerah yang semakin ketat. Kehadiran aturan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Bondowoso.
Menurut Kukuh, investasi memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, investasi juga dinilai mampu memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, hingga memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Ia menegaskan, penyusunan raperda ini bukan dimaksudkan untuk memperketat ruang investasi, melainkan menghadirkan sistem pelayanan yang lebih jelas, transparan, dan mudah diakses oleh pelaku usaha.
“Dunia usaha membutuhkan kepastian aturan dan kemudahan pelayanan. Karena itu, regulasi ini harus mampu menjadi bagian dari reformasi birokrasi investasi di Bondowoso,” ujarnya.
Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan perizinan agar lebih profesional dan responsif. Proses administrasi investasi, menurutnya, harus dipangkas dari pola birokrasi yang berbelit sehingga mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Selain menekankan aspek kemudahan investasi, Fraksi Golkar meminta agar arah investasi di Bondowoso tetap berbasis pada potensi unggulan daerah. Sektor pertanian, perkebunan, kopi, tembakau, peternakan, pariwisata, ekonomi kreatif, hingga hilirisasi produk lokal disebut sebagai sektor strategis yang perlu menjadi prioritas pengembangan.
Kukuh menilai, investasi yang masuk ke daerah tidak cukup hanya diukur dari besarnya nilai modal yang ditanamkan. Lebih dari itu, investasi harus mampu menciptakan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam menyerap tenaga kerja lokal dan memperkuat pelaku UMKM.
“Investasi harus tumbuh bersama masyarakat. Kehadirannya harus memberikan manfaat ekonomi yang dirasakan langsung oleh warga Bondowoso,” katanya.
Fraksi Golkar juga mengingatkan agar pemberian insentif kepada investor dilakukan secara selektif dan berbasis capaian kinerja. Beberapa aspek yang dinilai penting antara lain kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tingkat penyerapan tenaga kerja lokal, kepatuhan terhadap pajak daerah, keberlanjutan lingkungan, hingga dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.
Melalui regulasi tersebut, DPRD berharap Bondowoso mampu membangun iklim investasi yang tidak hanya menarik bagi investor, tetapi juga berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(wan)




