Polresta Banyuwangi Bongkar Dugaan Travel Umroh Bodong, Belasan Jemaah Gagal Berangkat

oleh -493 Dilihat

KILASJATIM.COM, Banyuwangi – Iming-iming paket umroh murah diduga menjadi modus biro travel PT Sahabat Zivana Haramain untuk menarik calon jemaah di Banyuwangi. Akibatnya, belasan korban gagal berangkat ke Tanah Suci meski telah menyetor uang ratusan juta rupiah.

Kasus dugaan travel umroh bodong tersebut kini dibongkar Polresta Banyuwangi setelah menerima laporan dari salah satu korban, Ida Setyowati, warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring.

Ida mengaku awalnya tergiur setelah mendapat rekomendasi dari kerabat dan melihat rekam jejak keberangkatan jemaah yang ditunjukkan pihak travel. Ia kemudian mendaftarkan empat anggota keluarganya untuk perjalanan umroh selama sembilan hari.

“Awalnya saya mencari travel yang amanah. Karena diperlihatkan sering memberangkatkan jemaah, akhirnya saya percaya,” ujar Ida, Selasa (19/5/2026).

Untuk keberangkatan tersebut, Ida mengaku telah membayar Rp94 juta melalui agen freelance berinisial KIC (34), warga Kecamatan Gambiran. Dana itu kemudian disetorkan kepada AR (33), pemilik biro travel di Kecamatan Muncar.

Namun meski pembayaran telah lunas sejak Oktober 2024, Ida dan keluarganya yang dijanjikan berangkat pada Januari 2025 tidak pernah diberangkatkan. Pihak travel disebut terus memberikan alasan penundaan keberangkatan.

“Sudah empat kali gagal berangkat dengan alasan yang berbeda-beda,” katanya.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan mengatakan hasil pengembangan kasus menunjukkan jumlah korban sementara mencapai 11 orang dengan total kerugian diperkirakan Rp400 juta hingga Rp500 juta.

Menurut Rofiq, travel tersebut menawarkan paket umroh murah dengan tarif Rp23 juta hingga Rp27 juta per jemaah, meski tidak memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Tersangka menawarkan paket murah untuk menarik minat masyarakat. Bahkan ada jemaah yang sempat berangkat tetapi terlantar di Tanah Suci,” ujar Rofiq.

Baca Juga :  334 Mahasiswa Selesai Magang, Kadispendukcapil Surabaya: Di Tangan Mereka Indonesia ke Depannya

Untuk meyakinkan korban, tersangka juga memberikan atribut lengkap seperti koper, kain ihram, dan paspor. Namun setelah pembayaran lunas, sebagian besar jemaah tidak kunjung diberangkatkan.

Polisi kini telah menetapkan dua tersangka, yakni KIC sebagai pencari jemaah dan AR sebagai pemilik biro travel. Keduanya ditahan di Mapolresta Banyuwangi dan dijerat pasal berlapis terkait penyelenggaraan umroh tanpa izin resmi serta dugaan penipuan.

Polresta Banyuwangi juga membuka kemungkinan adanya korban lain dan mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor kepada pihak kepolisian.(zul)

No More Posts Available.

No more pages to load.