KILASJATIM.COM, Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui stok minyak goreng rakyat Minyakita memang tidak sebanyak minyak goreng komersial lainnya. Sebab, Minyakita merupakan bagian dari skema Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban pasok dalam negeri dari hasil ekspor minyak sawit.
“Minyakita itu minyak DMO, jadi jumlahnya memang tidak seperti minyak yang lain,” kata Budi usai sidak pasar di Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Meski jumlahnya terbatas, pemerintah menilai Minyakita tetap menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasar.
Menurut Budi, keberadaan Minyakita berfungsi sebagai penyeimbang ketika harga minyak goreng komersial mengalami kenaikan akibat fluktuasi harga global.
“Sebenarnya Minyakita itu instrumen untuk stabilisasi harga,” ujarnya.
Budi memastikan stok Minyakita secara nasional masih aman. Namun, distribusi ke wilayah timur Indonesia seperti Papua dan Maluku menjadi tantangan utama yang menyebabkan harga di daerah tersebut lebih tinggi dibanding wilayah lain.
Untuk mengatasi persoalan distribusi, pemerintah kini melibatkan BUMN pangan seperti Perum Bulog dan ID FOOD dalam penyaluran Minyakita ke daerah dengan keterbatasan distributor.
“Bulog sudah siap menyuplai terutama untuk wilayah Papua dan Maluku,” katanya.
Kenaikan harga minyak goreng juga diakui dipengaruhi naiknya harga crude palm oil (CPO) dunia. Budi menyebut tren tersebut membuat harga minyak goreng non-subsidi ikut menyesuaikan.
“Kalau harga CPO naik, minyak goreng di luar Minyakita pasti ikut menyesuaikan,” ujar Budi.(cit)
