Dua WN Jepang Disekap, 44 WNA Diamankan dalam Kasus Scamming

oleh -223 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Polisi mengamankan 44 WNA dalam kasus scamming internasional yang didalmnya terdapat kasus penyekapan dua WN Jepang
Petugas menunjukkan barang bukti yang diamankan dari kasus scamming yang dibongkar Polrestabes Surabaya. (Foto : Istimewa)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Polrestabes Surabaya terus mendalami kasus jaringan scamming internasional yang melibatkan puluhan warga negara asing (WNA). Hingga kini, sebanyak 44 WNA diamankan dalam pengungkapan kasus penipuan online dan penyekapan yang tersebar di sejumlah lokasi di Surabaya, Solo, hingga Bali.

Puluhan WNA tersebut berasal dari China, Taiwan, dan Jepang. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan praktik scamming, mulai dari operator penipuan online, pengawas lapangan, hingga penjaga rumah kontrakan yang dijadikan markas operasi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Konsulat Jepang terkait dua warga negaranya yang diduga menjadi korban penyekapan di Surabaya.

“Awalnya ada laporan warga negara Jepang diduga disekap dan diarahkan menjadi pelaku scamming,” kata Luthfie dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (9/5/2026).

Dua korban tersebut diketahui bernama Yuria Kikuchi dan Shikaura Midori. Keduanya awalnya dijanjikan pekerjaan di Thailand, namun justru dibawa ke Indonesia dan ditempatkan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya.

Polisi yang melakukan penggerebekan menemukan dua korban bersama sejumlah WNA lain serta perangkat yang digunakan untuk praktik penipuan online lintas negara.

Puluhan tersangak WNA yang berasal dari Jepang, Cina dan Taiwan saat di Mapolrestabes Surabaya
Foto: Istimewa

Dari pengembangan penyelidikan, aparat menemukan jaringan tersebut ternyata beroperasi di beberapa titik berbeda. Salah satunya berada di kawasan Embong Kenongo, Surabaya, yang disebut menjadi lokasi aktivitas scamming dengan melibatkan puluhan warga negara China.

Saat polisi bergerak ke lokasi kedua dan ketiga, sebagian pelaku diketahui telah melarikan diri setelah mendapat informasi adanya penggerebekan di lokasi awal. Perburuan kemudian dilakukan hingga ke Solo dan Bali.

Dalam operasi lanjutan itu, polisi kembali mengamankan sejumlah WNA asal China dan Taiwan yang diduga masih terhubung dalam jaringan yang sama. Beberapa tersangka ditangkap di hotel, pusat perbelanjaan, hingga rest area saat mencoba berpindah kota.

Baca Juga :  Bupati Ipuk Ajak ASN Banyuwangi Bersepeda ke Kantor, Dorong Hemat Energi dan Gaya Hidup Sehat

Luthfie menjelaskan, selain sebagai tersangka, sebagian WNA yang berada di lokasi juga diduga merupakan korban perekrutan jaringan scamming internasional. Mereka dijanjikan pekerjaan di luar negeri, namun kemudian diarahkan untuk menjalankan penipuan online.

“Masih kami dalami peran masing-masing, apakah murni pelaku atau juga korban eksploitasi jaringan,” ujarnya.

Saat ini seluruh WNA yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan perwakilan negara terkait untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus tersebut.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan jaringan scamming internasional terbesar di Surabaya dalam beberapa tahun terakhir. Polisi memastikan pengembangan masih terus dilakukan untuk memburu pihak lain yang diduga menjadi pengendali utama jaringan tersebut.(cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.