KILASJATIM.COM, Malang – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan wisatawan asal Surabaya di Pantai Wedi Awu, Kabupaten Malang, melebar. Dari hasil tes urine terhadap rombongan wisatawan yang terlibat insiden, polisi menemukan 31 orang terindikasi positif narkotika.
Kapolres Malang, Muhammad Taat Resdi, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap 69 orang yang diamankan usai kejadian pada Selasa (5/5/2026) dini hari.
“Dari hasil tes urine, 31 orang terindikasi positif narkotika,” kata Taat, Rabu (6/5/2026).
Dari jumlah itu, 21 orang terindikasi mengonsumsi ganja, enam orang positif sabu, dan empat orang terindikasi mengonsumsi keduanya.
Menurut Taat, pemeriksaan urine merupakan bagian dari pendalaman kasus sekaligus untuk memastikan kondisi seluruh rombongan setelah insiden kekerasan yang terjadi di kawasan wisata tersebut.
Saat ini, 31 orang yang hasil tes urinenya positif telah ditangani Satresnarkoba Polres Malang. Polisi juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Malang untuk assessment lanjutan, termasuk kemungkinan rehabilitasi.
“Penanganan akan dilakukan sesuai prosedur, baik aspek hukum maupun rehabilitasi bagi yang memenuhi syarat,” ujarnya.
Sementara itu, 38 orang lain yang dinyatakan negatif narkotika telah dipulangkan menggunakan bus milik BPBD Kota Surabaya.
Di sisi lain, polisi menegaskan penyelidikan kasus utama terkait dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan tetap berjalan. Sejumlah terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan di Pantai Wediawu masih dalam pengejaran.
“Kami tetap mendalami kasus utama dan melakukan pengejaran terhadap pelaku kekerasan,” tegas Taat.
Sebelumnya, rombongan wisatawan asal Surabaya diduga menjadi korban pengeroyokan dan perusakan kendaraan saat menginap di kawasan Pantai Wedi Awu. Dalam insiden itu, beberapa kendaraan rusak dan sedikitnya enam orang dilaporkan mengalami luka.(cit)




