Bupati Sidoarjo Salurkan Kursi Roda, Tinjau RTLH di Tarik

oleh -387 Dilihat
Bupati Sidoarjo Subandi bersama Kadinsos saat memberikan kursi roda kepada anak Muhammad Abhinara Alfarizqi (2,5 th) di Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Tama/Kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Subandi menyalurkan bantuan kursi roda sekaligus meninjau rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Tarik, Sabtu (2/5/2026). Kegiatan ini dilakukan usai peringatan Hari Pendidikan Nasional, sebagai bagian dari intervensi langsung pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar warga.

Penyaluran bantuan menyasar sejumlah desa, di antaranya Desa Segodobancang, Desa Janti, dan Desa Tarik. Selain itu, Bupati juga meninjau kondisi RTLH di Dusun Mbut Legi dan Dusun Buntut Ingas, Desa Kemuning, untuk memastikan penanganan berjalan tepat sasaran.

Salah satu penerima bantuan adalah Muhammad Abhinara Alfarizqi, anak usia 2,5 tahun asal Desa Janti. Ibunya, Ike Wahyuni (29), mengaku bantuan kursi roda sangat membantu aktivitas sehari-hari.

“Terima kasih, ini sangat membantu. Selama ini anak saya selalu digendong,” ujar Ike dengan mata berkaca-kaca.

Ia berharap program serupa terus berlanjut agar lebih banyak penyandang disabilitas mendapatkan bantuan. “Semoga ke depan tetap ada, supaya anak-anak lain juga terbantu,” katanya.

Bupati Subandi mengatakan bantuan kursi roda diharapkan dapat meringankan aktivitas warga, terutama bagi penyandang disabilitas. Ia juga memastikan dukungan lanjutan dari layanan kesehatan.

“Bantuan ini untuk membantu aktivitas sehari-hari. Nanti juga didukung puskesmas, termasuk pemberian vitamin secara berkala,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Mharta Wara Kusuma, menyebut kehadiran langsung pemerintah di lapangan menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus merespons kebutuhan warga secara cepat. Penyaluran bantuan dilakukan bersama unsur pemerintah daerah, Baznas, serta perangkat kecamatan dan desa.

Menurutnya, bantuan alat bantu sosial diberikan berdasarkan hasil survei lapangan. Jenis bantuan meliputi kursi roda standar, kursi roda 3 in 1, kursi roda khusus cerebral palsy (CP), alat bantu dengar, kaki dan tangan palsu, walker, hingga kruk.

Baca Juga :  Uji Coba E-Inobus, Walikota Madiun: Ini Sarana Transportasi Masa Depan

“Bantuan ini untuk memudahkan keluarga merawat anggota keluarga yang sakit atau disabilitas, agar tetap bisa beraktivitas,” kata Mharta.

Dalam kegiatan di Kecamatan Tarik, Dinas Sosial menyalurkan dua unit kursi roda CP dan satu unit kursi roda 3 in 1. Selain itu, bantuan sembako juga diberikan kepada warga miskin dan lansia sebagai bagian dari dukungan sosial terpadu.

Peninjauan RTLH yang dilakukan Bupati sekaligus menjadi dasar percepatan program perbaikan rumah warga. Pemerintah daerah menargetkan intervensi yang lebih terarah, terutama bagi masyarakat rentan dengan kondisi hunian yang tidak layak. (TAM)