May Day 2026 Jadi Momentum Sinkronisasi Kebijakan Buruh di Surabaya

oleh -403 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dimaknai sebagai momentum evaluasi kebijakan ketenagakerjaan di daerah. Sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah dinilai penting agar perlindungan serta kesejahteraan buruh semakin terukur.

Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau Cak Yebe, menegaskan kebijakan ketenagakerjaan di daerah harus sejalan dengan visi pembangunan nasional. Ia menyebut program Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto sebagai pijakan dalam memperkuat perlindungan buruh.

“May Day harus menjadi momentum menghadirkan kebijakan konkret yang berpihak pada buruh. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas,” ujar Cak Yebe, Jumat (1/5/2026).

Ketua Komisi A DPRD Surabaya ini menjelaskan, implementasi kebijakan di Kota Pahlawan perlu disesuaikan dengan karakter ekonomi yang berbasis jasa dan perdagangan. Menurutnya, pendekatan regulasi harus adaptif tanpa mengurangi kepastian bagi pekerja.

“Surabaya memiliki karakter berbeda dengan kawasan industri besar, sehingga kebijakannya harus kontekstual. Prinsipnya tetap sama, buruh harus terlindungi dan mendapatkan kepastian kerja,” jelasnya.

Ia menambahkan, arah kebijakan tersebut selaras dengan fokus Asta Cita, khususnya dalam penciptaan lapangan kerja berkualitas, penguatan sektor ekonomi, serta pengembangan industri kreatif.

“Program Asta Cita mencakup peningkatan lapangan kerja, mendorong kewirausahaan, pengembangan industri kreatif, hingga hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri,” ucapnya.

Selain itu, komitmen pemerintah dalam perlindungan pekerja juga terlihat dari pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) pada 21 April 2026. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi pekerja rumah tangga setelah penantian panjang lebih dari dua dekade.

“Negara akhirnya hadir memberikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga sebagai bagian dari jaring pengaman sosial,” tegasnya.

Baca Juga :  MPM Pertahankan Juara Umum Astra Honda Safety Riding Instructor Competition 2018

Cak Yebe juga mendorong penguatan kebijakan di sektor upah, jaminan sosial, serta perlindungan pekerja informal. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan semangat Asta Cita dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan.

Ia berharap momentum May Day 2026 mampu mempercepat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, sehingga dampaknya dapat langsung dirasakan oleh para buruh di Surabaya.

“Jika kebijakan pusat dan daerah selaras, hasilnya akan lebih konkret. Buruh terlindungi dan ekonomi daerah tetap bergerak,” pungkasnya. (FRI)

No More Posts Available.

No more pages to load.