Cagar Budaya Disorot Usai Kasus Toko Nam, DPRD Diminta Bertindak

oleh -113 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Fasad Toko Nam sebelum dibongkar
Foto: dok Diskominfo Surabaya

KILASJATIM.COM, Surabaya – Aliansi Arek Surabaya Menggugat mengajukan permohonan hearing ke DPRD Kota Surabaya terkait dugaan lemahnya perlindungan cagar budaya. Langkah ini menjadi buntut polemik pembongkaran fasad Toko Nam yang memicu sorotan publik.

Audiensi dijadwalkan berlangsung Kamis (30/4) di Gedung DPRD Surabaya.

Aliansi menilai, berbagai persoalan seperti alih fungsi bangunan bersejarah, dugaan pembiaran kerusakan, hingga lemahnya pengawasan menunjukkan belum optimalnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan sejarah.

Sorotan menguat setelah pembongkaran fasad Toko Nam oleh Pemkot Surabaya. Pembongkaran dilakukan berdasarkan rekomendasi Tim Cagar Budaya yang menyatakan bangunan tersebut bukan struktur asli.

Toko Nam di Jalan Embong Malang
Foto: dok/Ist

Namun, keputusan itu memicu perdebatan. Aliansi mempertanyakan keaslian dan dasar penetapan bangunan sebagai cagar budaya, terutama jika bangunan lama telah hilang sebelum ditetapkan.

“Kalau bangunan aslinya sudah tidak ada lalu dibangun ulang, itu berpotensi menyesatkan publik ketika disebut cagar budaya,” ujar Kusnan perwakilan aliansi dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026).

Mereka menilai perlu ada transparansi dalam proses penetapan status cagar budaya, termasuk kejelasan riwayat bangunan dan dasar kajian tim ahli.

Dalam hearing nanti, aliansi akan mendorong DPRD mengevaluasi pengawasan kebijakan, membuka proses perizinan secara transparan, serta menindak pelanggaran terhadap bangunan bersejarah.

Selain itu, mereka juga menuntut pelibatan publik dalam proses pelestarian dan pengawasan cagar budaya di Surabaya.

Aliansi menegaskan, perlindungan cagar budaya merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 yang mewajibkan pemerintah menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan sejarah untuk kepentingan publik.

Hingga kini, DPRD Surabaya belum memberikan tanggapan resmi terkait permohonan hearing tersebut.

Aliansi berharap DPRD dapat mengambil peran lebih aktif agar polemik seperti kasus Toko Nam tidak terulang, sekaligus memastikan pelestarian cagar budaya berjalan transparan dan akuntabel.(cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.