Eksepsi Ditolak, Sidang Bupati Ponorogo Nonaktif Masuk Pemeriksaan Saksi

oleh -143 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Foto: Istimewa

KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Sidang dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi. Agenda ini menjadi bagian dari pembuktian yang diajukan penuntut umum di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (28/4/2026).

Sidang yang merupakan agenda kelima ini digelar di Ruang Sidang Cakra. Pemeriksaan saksi dilakukan setelah majelis hakim menolak eksepsi dari pihak terdakwa dalam putusan sela sebelumnya.

Ketua tim penasihat hukum, Indra Priangkasa, mengatakan sidang kini fokus pada pembuktian melalui keterangan saksi.

“Iya, hari ini pemeriksaan saksi. Ini sidang ke lima,” ujarnya.

Ia menyebut pihaknya belum mengetahui secara rinci siapa saja saksi yang akan dihadirkan jaksa dalam persidangan tersebut.

Senada, penasihat hukum lainnya, M Hasim, mengungkapkan kemungkinan ada sejumlah pejabat yang akan dimintai keterangan dalam sidang lanjutan ini.

“Belum tahu pasti, tapi kemungkinan ada pejabat terkait,” katanya.

Tahap pemeriksaan saksi ini menjadi fase penting dalam persidangan, karena keterangan yang disampaikan akan menjadi dasar majelis hakim dalam menilai pembuktian perkara.

Sidang dijadwalkan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya sebelum memasuki tahap lanjutan sesuai proses hukum yang berjalan.(cit)

Baca Juga :  Bupati Jember Fawait Resmikan 'Wadul Gus'e', Hotline 24 Jam Layani Aduan Warga

No More Posts Available.

No more pages to load.