Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mahfud MD Desak Jaminan Keselamatan

oleh -177 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Gugurnya kembali prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon mendapat sorotan dari pakar hukum tata negara, Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. Ia meminta pemerintah bersikap tegas untuk menjamin keselamatan personel yang bertugas di wilayah konflik. “Prajurit TNI ke sana adalah tugas negara. Oleh sebab itu harus dijamin juga keselamatannya. Kalau tidak selamat, harus ada proses untuk menjelaskan mengapa itu terjadi,” terang Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabaya, Senin (27/4/2026).

Mahfud juga menyoroti belum jelasnya pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap komando dan perlindungan pasukan perdamaian di Lebanon. Menurutnya, kompleksitas konflik membuat aturan internasional kerap tidak dipatuhi oleh pihak-pihak yang terlibat. “Meskipun kita tahu pasukan perdamaian itu di bawah PBB, tetapi ada pengaruh pihak lain yang tidak tunduk pada aturan tersebut,” kata Mahfud.

Ia menambahkan, situasi di lapangan menunjukkan bahwa serangan sering terjadi tanpa membedakan sasaran, termasuk terhadap fasilitas sipil hingga personel perdamaian. Dengan kondisi tersebut, Mahfud mendesak pemerintah untuk mempertegas posisi Indonesia sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi prajurit.

Saat ditanya kemungkinan penarikan pasukan, Mahfud menyerahkan keputusan tersebut kepada otoritas terkait. “Itu urusan TNI, saya tidak tahu kebijakannya,” tegas Mahfud.

Diketahui, hingga saat ini empat prajurit TNI gugur dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), yang bertugas menjaga stabilitas kawasan di tengah konflik berkepanjangan.(tok)

Baca Juga :  Eri Cahyadi Minta Warga Tak Terprovokasi Usai Kasus Perusakan Rumah