KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Upaya membangun tata kelola desa yang bersih di Sidoarjo tak berhenti pada kebijakan di atas kertas. Dari pendampingan hingga pengawasan di lapangan, langkah itu kini berbuah pengakuan di tingkat nasional.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meraih ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 dalam program Jaksa Garda Desa yang digelar di Jakarta, Minggu (19/4/2026). Penghargaan ini menyoroti komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Di balik penghargaan itu, ada proses panjang. Program Jaksa Garda Desa menjadi salah satu penggerak utama, dengan pendekatan pendampingan hukum dan edukasi langsung ke pemerintah desa.
Lewat program ini, aparat kejaksaan turun mendampingi—mulai dari perencanaan hingga penggunaan anggaran—untuk memastikan tidak ada celah penyimpangan.
Penilaian penghargaan sendiri didasarkan pada film pendek bertema “Jaga Desa” yang menggambarkan praktik pengelolaan desa di Sidoarjo. Namun, lebih dari sekadar visual, yang dinilai adalah konsistensi di lapangan.
Bupati Sidoarjo Subandi menyebut capaian ini sebagai hasil kerja bersama. Pemerintah daerah, perangkat desa, aparat penegak hukum, hingga masyarakat disebut berperan dalam menjaga tata kelola tetap berjalan di jalurnya.
“Ini hasil kolaborasi semua pihak,” ujarnya dalam sambutannya.
Bagi Sidoarjo, penghargaan ini bukan akhir. Tantangan menjaga transparansi dan pelayanan publik di desa masih terus berjalan, seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas.
Pengakuan ini setidaknya menjadi penanda bahwa upaya membangun desa bersih tidak berhenti sebagai slogan, tetapi mulai teruji dalam praktik.(TAM)




