KILASJATIM.COM, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 12 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Gatut Sunu Wibowo.
Rombongan diberangkatkan dari Mapolres Tulungagung, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 06.33 WIB, menggunakan bus dengan pengawalan aparat kepolisian.
Sebelumnya, para pejabat tersebut telah menjalani pemeriksaan awal selama sekitar 12 jam sejak Jumat (10/4) petang.
Berdasarkan informasi, pejabat yang dibawa terdiri dari kepala bagian, pimpinan organisasi perangkat daerah, ajudan bupati, hingga anggota DPRD. Sementara sejumlah pihak lain yang turut diperiksa sebelumnya telah dipulangkan.
Selain pemeriksaan, penyidik KPK juga melakukan penelusuran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.
Adapun 12 pejabat yang dibawa ke Surabaya antara lain:
- Makrus, Kabag Kesra
- Arif Efendi, Kabag Pemerintahan
- Yulius Rama Isworo, Kabag Umum
- Aris Wahyudiono, Kabag Prokopim
- Hartono, Kepala Satpol PP
- Suyanto, Kepala Dinas Pertanian
- Dwi Hari, Kepala BPKAD
- Agus Prijanto, Kepala Bakesbangpol
- Erwin, Kepala Dinas PUPR
- Jatmiko, anggota DPRD
- Dwi Yoga Ambal, ajudan bupati
- Oki, staf pemerintahan



