KILASJATIM.COM, Surabaya – Pagi itu, tak semua aparatur sipil negara (ASN) di Surabaya berangkat ke kantor. Sebagian bekerja dari rumah, sebagian lain justru turun langsung ke wilayah binaannya.
Sejak kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat diberlakukan, pola kerja ASN di Kota Pahlawan perlahan berubah. Meja kerja tak lagi menjadi pusat aktivitas—kampung dan rukun warga (RW) justru menjadi titik utama pengabdian.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut, perubahan ini bukan hal baru. Konsep kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) sudah lebih dulu diterapkan.
Setiap ASN kini memegang tanggung jawab atas satu RW. Mereka dituntut mengetahui kondisi warganya, dari persoalan sosial hingga ekonomi.
“Kerja tidak lagi soal hadir di kantor, tapi hasil yang dirasakan masyarakat,” ujarnya yang dikutip, Kamis (2/4/2026).
Di lapangan, tanggung jawab itu bukan sekadar formalitas. ASN harus memastikan tidak ada persoalan yang luput, termasuk warga miskin yang belum tertangani.
Jika target tak tercapai, konsekuensinya jelas: evaluasi hingga sanksi.
Di sisi lain, kebijakan WFH setiap Jumat juga membuka kekhawatiran. Ada potensi ASN memanfaatkan waktu untuk bepergian saat long weekend.
Namun bagi Pemkot Surabaya, sistem berbasis wilayah menjadi kunci pengawasan. Selama tanggung jawab di RW terpenuhi, lokasi kerja bukan lagi persoalan.
Pendekatan ini sekaligus mengubah cara pandang birokrasi: dari budaya hadir menjadi budaya hasil.
Pemerintah pusat sendiri baru mulai menerapkan WFH ASN setiap Jumat per April 2026. Kebijakan ini akan terus dievaluasi.
Di Surabaya, perubahan itu sudah lebih dulu berjalan. ASN mungkin tak selalu terlihat di kantor, tetapi kehadirannya di tengah masyarakat justru menjadi ukuran utama kinerja.(cit)


