Lonjakan Urbanisasi Diantisipasi, Pendatang Diperiksa Ketat

oleh -300 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor

KILASJATIM.COM, Surabaya – Arus urbanisasi pasca Lebaran 2026 mulai diantisipasi di Surabaya. Pengawasan terhadap warga pendatang diperketat melalui operasi yustisi kependudukan yang digelar selama sepekan, 30 Maret hingga 5 April 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pendatang yang masuk memiliki tujuan jelas, terutama terkait pekerjaan dan tempat tinggal, sehingga tidak memicu persoalan sosial di kemudian hari.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, menyebut operasi menyasar empat kategori pendatang.

Pekerja formal wajib menunjukkan jaminan kerja dari perusahaan dan akan didata sebagai penduduk non-permanen. Pekerja informal seperti pedagang kaki lima harus mengantongi surat keterangan dari RT/RW serta memiliki tempat tinggal yang jelas.

Selain itu, tamu keluarga diwajibkan melapor dalam waktu 1×24 jam kepada Ketua RT setempat. Sementara pendatang tanpa identitas akan langsung diamankan.

“Pendatang tanpa identitas akan dibawa ke Liponsos dan dipulangkan ke daerah asal melalui koordinasi dengan Dinas Sosial Jawa Timur,” ujar Eddy, Rabu (1/4/2026).

Pengawasan dilakukan hingga ke tingkat lingkungan, dengan melibatkan ketua RT yang dinilai paling memahami mobilitas warga. Sasaran tidak hanya rumah kos, tetapi juga rumah tinggal yang menampung penghuni baru.

Evaluasi tahun sebelumnya menunjukkan sebagian besar pendatang datang untuk mencari kerja tanpa kepastian. Kondisi ini dinilai berisiko menambah beban sosial jika tidak diantisipasi sejak awal.

Jika dalam masa pemantauan pendatang tidak memiliki pekerjaan maupun tempat tinggal yang jelas, aparat wilayah akan mengambil tindakan tegas.

Meski pengawasan diperketat, Surabaya tetap terbuka bagi pendatang yang memenuhi syarat administrasi dan memiliki kemampuan.

“Harus punya bekal skill, baik hard skill maupun soft skill, agar bisa bertahan,” kata Eddy.

Baca Juga :  Libur Sekolah, Citilink Beri Diskon Tiket Pesawat 50% untuk Penerbangan Domestik

Data Dispendukcapil mencatat tren urbanisasi ke Surabaya justru menurun dalam dua tahun terakhir. Pada 2024 tercatat 6.250 pendatang, turun menjadi 5.655 orang pada 2025.

Operasi di lapangan mulai berjalan. Di kawasan Peneleh, Kecamatan Genteng, petugas menyisir tiga rumah kos dan mendapati lima pendatang yang belum melapor usai mudik Lebaran.

Pendataan dilakukan terhadap penghuni kos yang baru kembali. Penindakan tegas akan diberikan bagi pendatang yang tidak memiliki dokumen kependudukan. (cit) 

No More Posts Available.

No more pages to load.