KILASJATIM.COM, Bondowoso – Perhatian Pemerintah Kabupaten Bondowoso terhadap para guru ngaji kembali diwujudkan melalui pencairan insentif tahun 2026. Program ini menjadi bentuk nyata apresiasi atas peran mereka dalam membina pendidikan keagamaan di lingkungan masyarakat.
Sebanyak 5.865 guru ngaji tercatat sebagai penerima bantuan, dengan nominal masing-masing Rp1.500.000. Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening pribadi penerima guna memastikan proses yang lebih aman dan tepat sasaran.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Muhammad Royhan, menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan secara bertahap. Prosesnya diawali dengan verifikasi data berlapis, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, untuk menjamin keakuratan penerima.
“Guru ngaji yang telah memenuhi kelengkapan administrasi dan memiliki rekening aktif menjadi prioritas pencairan. Sedangkan data yang masih bermasalah akan kami tindak lanjuti pada tahap berikutnya,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Ia juga mengungkapkan, masih ada 518 guru ngaji yang belum menerima insentif dan dijadwalkan akan dicairkan setelah Lebaran, sembari menunggu penyelesaian kendala administratif.
Di sisi lain, Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menegaskan pentingnya peran guru ngaji dalam membentuk karakter generasi muda. Menurutnya, keberadaan mereka menjadi fondasi utama dalam menjaga nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
“Kontribusi guru ngaji sangat besar dalam membangun moral dan akhlak anak-anak kita. Insentif ini adalah bentuk penghargaan sekaligus dukungan agar mereka terus bersemangat dalam menjalankan tugas mulianya,” tuturnya.
Pemerintah berharap program ini tidak hanya memberikan manfaat secara ekonomi, tetapi juga memperkuat peran pendidikan keagamaan sebagai pilar utama dalam kehidupan sosial masyarakat Bondowoso.(wan)

