KILASJATIM.COM, Surabaya – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana menerapkan skema one way nasional saat puncak arus mudik Lebaran 2026. Rekayasa lalu lintas tersebut dijadwalkan berlaku pada 18 Maret 2026 pukul 10.00–12.00 WIB.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan rencana tersebut telah dikoordinasikan dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan dan pengelola jalan tol.
“Sesuai hasil koordinasi dengan Menteri Perhubungan dan Dirut Jasa Marga, puncak arus mudik diperkirakan pada 18 Maret. Pada hari itu kami rencanakan penerapan one way nasional mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB,” kata Agus dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (17/3/2026).
Meski demikian, penerapan skema tersebut tetap bergantung pada kondisi lalu lintas di lapangan. Kepolisian akan memantau pergerakan kendaraan melalui sistem traffic counting sebelum memutuskan skema rekayasa yang diterapkan.
Jika kondisi arus belum memerlukan skema penuh, kemungkinan penerapan one way dapat dilakukan secara bertahap atau hanya di beberapa ruas tertentu.
“Jika berdasarkan pemantauan lalu lintas perlu penyesuaian, skemanya bisa berubah. Bisa one way nasional atau bertahap, nanti akan kami umumkan,” ujarnya.
Sementara itu, hingga saat ini kondisi arus lalu lintas menjelang masa mudik masih relatif terkendali. Meski terjadi peningkatan volume kendaraan di sejumlah ruas tol, kepadatan dinilai belum signifikan.
Agus menyebut kebijakan work from anywhere (WFA) turut membantu menyebarkan waktu keberangkatan pemudik sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan pada satu waktu.
“Peningkatan arus sudah terlihat, tetapi masih cukup terkendali. Dengan adanya WFA, waktu keberangkatan pemudik menjadi lebih tersebar,” katanya.(cit)




