Karaoke Dewasa FOX Lounge KTV Diduga Tetap Buka saat Ramadan, Berseberangan dengan Polsek Sawahan

oleh -903 Dilihat
Oleh
Redaksi
Reporter
Suasana FOX Lounge KTV di komplek Apartemen Gunawangsa Tidar yang diduga tetap beroperasi saat ramadan. (Foto: kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Kebijakan Pemkot Surabaya yang mewajibkan seluruh tempat hiburan malam tutup selama Ramadan diduga dilanggar. Sebuah karaoke dewasa bernama FOX Lounge KTV di kompleks Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya, terpantau tetap beroperasi pada malam hari.

Yang mengejutkan, lokasi tempat hiburan tersebut berada sangat dekat dengan Polsek Sawahan. Bahkan, gedung apartemen tempat karaoke itu berada hanya berseberangan jalan dari kantor polisi dengan jarak diperkirakan kurang dari 100 meter.

Pantauan kilasjatim.com di lokasi menunjukkan aktivitas di tempat hiburan malam itu mulai terlihat setelah ibadah tarawih selesai, sekitar pukul 20.30 WIB.

Sebelum tempat tersebut buka, tampak empat pria berbadan kekar sudah berada di depan pintu masuk karaoke dewasa itu. Mereka terlihat mondar-mandir di sekitar area seolah berjaga.

Pria berbadan kekar bersiaga didepan FOX Lounge KTV (Foto : istimewa)

Tidak lama setelah salat tarawih usai, sebuah mobil sedan mewah sempat berhenti di depan FOX Lounge KTV sebelum kemudian meninggalkan lokasi.

Sesaat kemudian, beberapa pria berbadan kekar yang sebelumnya berada di depan lokasi terlihat membuka pintu masuk tempat hiburan tersebut. Pengunjung yang datang dipersilakan masuk dengan cepat.

Pintu kemudian langsung ditutup rapat kembali. Cara ini diduga dilakukan untuk meredam suara musik dari dalam ruangan agar tidak terdengar keluar.

Meski demikian, sesaat saat pintu terbuka, terdengar musik berirama house dance diputar dari dalam ruangan ketika tamu mulai berdatangan.

Pola operasional yang terkesan tertutup ini memunculkan dugaan adanya modus untuk tetap menjalankan aktivitas hiburan malam selama Ramadan.

Padahal, Pemkot Surabaya telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh tempat hiburan malam—mulai dari diskotek, klub malam, bar hingga karaoke dewasa—untuk tutup selama satu bulan penuh selama Ramadan guna menjaga ketertiban serta menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga :  Pemkot Surabaya Terapkan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

Keberadaan karaoke dewasa yang diduga tetap beroperasi di tengah larangan tersebut menimbulkan tanda tanya, terlebih lokasinya berada sangat dekat dengan kantor kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola FOX Lounge KTV maupun dari pihak Polsek Sawahan terkait dugaan operasional tempat hiburan malam tersebut selama Ramadan. (cit) 

No More Posts Available.

No more pages to load.