Sektor Properti Terancam: 198 Proyek Perumahan Senilai Rp23 Triliun Terganjal Aturan Lahan Sawah Dilindungi

oleh -698 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Sektor properti nasional tengah menghadapi tantangan berat. Sebanyak 198 proyek perumahan di Indonesia dengan total nilai investasi mendekati Rp23 triliun terancam mangkrak. Hal ini terjadi setelah lahan proyek tersebut ditetapkan sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD), meski sebagian besar pengembang telah mengantongi izin resmi.

Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Jawa Timur mengungkapkan bahwa sekitar 20–30 persen dari total kasus nasional berada di wilayah Jawa Timur. Kondisi ini dikhawatirkan akan menekan pertumbuhan ekonomi daerah dan menghambat penyediaan hunian bagi masyarakat.

Ketua DPD REI Jatim, Mochamad Ilyas, menyatakan bahwa pihak DPP REI telah melakukan serangkaian pertemuan dengan kementerian terkait, namun hingga kini belum ada solusi konkret yang memberikan kepastian hukum.

“Produknya (sertifikat) dikeluarkan oleh BPN berupa Hak Guna Bangunan (HGB) dengan peruntukan perumahan. Namun, dengan aturan baru LSD, justru dilarang untuk dibangun. Ini menjadi pekerjaan rumah besar yang belum memuaskan hasilnya,” ujar perwakilan DPD REI Jatim.

REI Jatim juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara data administratif dengan fakta di lapangan. Ditemukan kasus di mana lahan yang secara geografis tidak memungkinkan untuk dijadikan sawah tetap dimasukkan dalam zona lindung.

  • Kondisi Faktual: Beberapa lahan berada di kawasan pegunungan.

  • Kendala: Tidak memiliki sumber air yang memadai untuk irigasi.

  • Status: Tetap terkunci dalam zona LSD, sehingga tidak bisa dibangun perumahan.

Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, dampaknya diprediksi akan meluas ke berbagai sektor. Industri properti diketahui memiliki rantai pasok yang sangat panjang, mencakup:

  • 170+ Sektor Industri Pendukung (bahan bangunan, transportasi, jasa konstruksi, dll).

  • Jutaan Tenaga Kerja yang terserap di sektor perumahan.

  • Pendapatan Daerah: Potensi kehilangan pajak dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga :  Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp200 Miliar untuk Tahap Awal Pembebasan Lahan Fly Over Gedangan

Para pengembang menegaskan dukungan penuh terhadap program ketahanan pangan pemerintah. Namun, mereka berharap kebijakan tersebut tidak mematikan program strategis nasional lainnya, seperti target penyediaan 3 juta rumah.

Saat ini, angka backlog (kekurangan) perumahan di Indonesia telah melebihi 9 juta unit. Tantangan ini terasa lebih berat di Pulau Jawa yang memiliki luas wilayah terbatas namun dihuni oleh lebih dari separuh penduduk Indonesia.

REI berharap pemerintah dapat menemukan titik temu yang adil antara perlindungan lahan produktif dan pemenuhan kebutuhan dasar papan bagi rakyat, agar investasi triliunan rupiah tidak terbuang percuma dan roda ekonomi tetap berputar.(ara)