KILASJATIM.COM, Jakarta – Pengemudi ojek online (ojol) dipastikan kembali menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) pada Lebaran 2026. Pemerintah mendorong penyaluran dilakukan lebih awal, mulai H-14 hingga paling lambat H-7 sebelum Idulfitri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan BHR untuk mitra pengemudi telah dikomunikasikan intensif dengan perusahaan aplikator.
“Penyaluran kami dorong dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).
Tahun ini, sekitar 850 ribu mitra pengemudi akan menerima BHR dengan total anggaran Rp 220 miliar.
Airlangga menyebut jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya, baik dari sisi anggaran maupun jumlah penerima. Nilai bantuan per pengemudi juga disebut naik, rata-rata sekitar Rp 400 ribu mitra.
Kebijakan ini melanjutkan pola dukungan pemerintah terhadap pekerja sektor informal berbasis platform digital, terutama menjelang periode konsumsi tinggi saat Lebaran.
Daya Beli dan Momentum Lebaran
Penyaluran BHR bagi ojol dinilai strategis karena momentum Idulfitri identik dengan lonjakan kebutuhan rumah tangga. Tambahan pendapatan diharapkan membantu pengemudi memenuhi kebutuhan Lebaran sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Dengan target pencairan sebelum puncak arus mudik, pemerintah berharap BHR dapat dimanfaatkan optimal oleh para pengemudi dan keluarganya. (cit)




