Lawan Pinjol Ilegal, Pemkab Banyuwangi “Teror” Warga dengan Edukasi di Lampu Merah

oleh -764 Dilihat

KILASJATIM.COM, Banyuwangi – Ada yang berbeda di sejumlah persimpangan jalan protokol di Banyuwangi menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Alunan pesan yang biasanya berisi imbauan keselamatan berkendara, kini berganti menjadi peringatan waspada terhadap jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Langkah unik ini diambil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi menjelang hari raya.

Edukasi di Tengah Kemacetan

Pesan suara tersebut diputar secara berkala melalui pengeras suara di titik strategis, salah satunya di kawasan Simpang Lima Banyuwangi. Saat lampu merah menyala, pengendara dan pejalan kaki disuguhi informasi mengenai ciri-ciri pinjol ilegal dan bahayanya.

Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Banyuwangi, Rahmawati Setyoardini, menjelaskan bahwa metode ini dipilih agar pesan menyentuh langsung ke lapisan masyarakat paling bawah.

“Setiap menjelang Ramadan dan Idulfitri, kami rutin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjol ilegal. Kali ini kami manfaatkan pengeras suara di traffic light agar pesannya lebih luas terdengar,” ujar Rahmawati, Kamis (26/2/2026).

Pemkab Banyuwangi menyoroti beberapa praktik culas yang sering dilakukan penyedia pinjol ilegal, di antaranya:

  • Bunga Tinggi & Denda Tak Wajar: Menjerat peminjam dalam lingkaran utang.

  • Intimidasi Penagihan: Praktik penagihan yang kasar dan tidak beretika.

  • Penyalahgunaan Data: Mengakses kontak dan data pribadi tanpa izin untuk meneror korban.

Respon Positif Warga

Metode jemput bola ini dinilai efektif oleh pengguna jalan. Angraini, salah seorang warga, mengaku cara ini cukup mencuri perhatian di sela rutinitas berkendara.

“Cukup unik dan mengena. Tadi pas menunggu lampu hijau, saya mendengarkan imbauan dari pengeras suara. Ini penting karena menjelang Lebaran kebutuhan biasanya meningkat,” ungkapnya.

Baca Juga :  RPH Unggas Surabaya Kini Layani 12 SPPG MBG

Agar tidak terjebak, pastikan Anda melakukan hal berikut sebelum meminjam:

  1. Cek Legalitas: Pastikan layanan terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

  2. Abaikan Tautan Mencurigakan: Jangan mengklik link dari nomor tidak dikenal melalui SMS atau WhatsApp.

  3. Lindungi Data Pribadi: Jangan sembarangan memberikan akses galeri atau kontak kepada aplikasi pinjaman.

No More Posts Available.

No more pages to load.