KILASJATIM.COM, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah RI menyatakan sebanyak 162.000 dokumen visa jemaah haji telah diproses. Saat ini, sekitar 40.000 dokumen lainnya masih dalam tahap penyelesaian.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, mengatakan tim pemvisaan yang terdiri dari 85 personel bekerja selama 24 jam untuk memastikan seluruh dokumen selesai tepat waktu.
“Tim bekerja intensif 24 jam agar semua visa rampung sesuai jadwal,” ujar Ian dalam keterangan pers, Jumat (27/2/2026).
Ia menargetkan seluruh proses penerbitan visa tuntas pada awal Maret, atau paling lambat sepekan sebelum Idul Fitri. Jika proses pemaketan layanan di Arab Saudi berjalan lancar, penyelesaian bahkan diproyeksikan bisa lebih cepat.
“Sesuai timeline, awal Maret semua sudah clean. Jika pemaketan layanan di Saudi cepat, akhir Februari ini bisa selesai,” katanya.
Meski progres signifikan, Ian mengakui ada kendala teknis, terutama terkait konektivitas sistem dengan otoritas Arab Saudi serta sinkronisasi pemaketan layanan jemaah.
“Konektivitas teknis dengan Saudi dan sinkronisasi layanan sangat krusial karena berkaitan dengan kepastian akomodasi jemaah,” jelasnya.
Selain itu, permintaan mutasi atau perpindahan kelompok terbang (kloter) dari calon jemaah sempat memengaruhi komposisi data. Untuk menjaga stabilitas proses, Kemenhaj membatasi mutasi kloter sejak dua pekan terakhir.
“Kami batasi mutasi dua minggu lalu agar komposisi kloter tetap stabil dan proses visa tidak terganggu,” tegas Ian.
Dengan sisa sekitar 40.000 dokumen, Kemenhaj optimistis seluruh visa dapat diterbitkan sesuai target. Penyelesaian tepat waktu dinilai penting agar tahapan berikutnya, termasuk finalisasi layanan di Arab Saudi, berjalan tanpa hambatan.
Progres ini menjadi bagian krusial dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026, terutama untuk memastikan kepastian keberangkatan dan layanan bagi ratusan ribu jemaah Indonesia.(cit)



