Polresta Banyuwangi Waspada Peredaran Uang Palsu Selama Ramadan–Idulfitri 2026

oleh -591 Dilihat

KILASJATIM.COM, Banyuwangi – Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu (upal) selama Ramadan hingga Lebaran Idulfitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya aktivitas transaksi jual beli masyarakat selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Kanit Harda Polresta Banyuwangi, AKP Prasetya Wicaksono, mengatakan salah satu modus kejahatan yang perlu diantisipasi selama Ramadan dan Idulfitri adalah peredaran uang palsu. Peningkatan kebutuhan masyarakat, terutama menjelang Lebaran, kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu di pusat-pusat keramaian.

“Selama Ramadan sampai Lebaran yang perlu diantisipasi yakni peredaran uang palsu. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti saat bertransaksi,” kata Prasetya, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, pasar tradisional dan pusat perbelanjaan menjadi lokasi yang rawan karena tingginya perputaran uang tunai. Untuk itu, pihaknya telah menerjunkan personel guna meningkatkan pengawasan melalui patroli dan pemantauan secara berkala di sejumlah titik keramaian.

Prasetya juga meminta masyarakat berperan aktif dengan memeriksa keaslian uang saat menerima pembayaran tunai. Ia mengingatkan agar warga menerapkan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang, untuk memastikan keaslian uang rupiah.

“Pastikan uang yang diterima dalam transaksi adalah uang asli. Segera laporkan jika menemukan indikasi peredaran uang palsu,” ujarnya.

Polresta Banyuwangi berharap kewaspadaan bersama dapat menekan potensi peredaran uang palsu selama Ramadan dan menjelang Idulfitri, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap aman, tertib, dan kondusif.(zul)

Baca Juga :  Efek Jera Bagi Penunggak Pajak, DJP I dan II Gelar  Pekan Sita Serentak se-Jawa Timur

No More Posts Available.

No more pages to load.