KILASJATIM.COM, Jakarta – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tercatat defisit Rp 54,6 triliun per 31 Januari 2026. Nilai itu setara 0,21% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan diklaim masih sesuai dengan desain awal anggaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan posisi defisit tersebut tetap dalam batas aman.
“Posisi defisit APBN tercatat mencapai Rp 54,6 triliun atau hanya 0,21% dari PDB. Angka ini masih sangat terkendali dan berada dalam koridor desain APBN 2026,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Defisit terjadi karena realisasi belanja negara lebih tinggi dibanding pendapatan. Hingga akhir Januari 2026, pendapatan negara tercatat Rp 172,7 triliun atau 5,5% dari target tahunan, tumbuh 9,5% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Sementara itu, belanja negara mencapai Rp 227,3 triliun atau 5,9% dari target, melonjak 25,7% yoy.
Menurut Purbaya, lonjakan belanja sejak awal tahun mencerminkan percepatan eksekusi program prioritas pemerintah.
“Ini menunjukkan akselerasi belanja pemerintah sejak awal tahun, khususnya untuk mendukung program prioritas, menjaga daya beli, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di triwulan pertama,” katanya.
Rincian Penerimaan dan Belanja
Pendapatan negara Rp 172,7 triliun terdiri dari:
- Penerimaan pajak Rp 116,2 triliun (tumbuh 30,7% yoy)
- Kepabeanan dan cukai Rp 22,6 triliun
- Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 33,9 triliun
Adapun belanja negara Rp 227,3 triliun berasal dari:
- Belanja pemerintah pusat Rp 131,9 triliun
- Transfer ke daerah Rp 95,3 triliun
- Defisit keseimbangan primer tercatat Rp 4,2 triliun.
Pemerintah menilai kinerja awal tahun ini menunjukkan APBN tetap berfungsi sebagai peredam gejolak (shock absorber) sekaligus motor penggerak ekonomi.
Dengan pendapatan yang masih tumbuh positif dan belanja yang dipercepat, pemerintah optimistis stabilitas fiskal tetap terjaga sepanjang 2026, terutama untuk menopang pertumbuhan pada kuartal I. (cit)



