Jawa Timur Catat 46 Warisan Budaya Takbenda Raih Pengakuan Nasional 2025

oleh -858 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Jawa Timur berhasil mencatatkan 46 warisan tradisi dan budaya yang memperoleh pengakuan nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia tahun 2025. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan langsung Sertifikat WBTB Indonesia tersebut pada Minggu sore (22/2/2026).

Penyerahan 46 Sertifikat WBTB Indonesia Tahun 2025 dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu selanjutnya diteruskan kepada para bupati dan wali kota penerima dari berbagai kabupaten/kota.

Khofifah menegaskan, penetapan WBTB tersebut bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi juga amanah untuk memastikan praktik budaya tetap lestari, berkembang, dan diwariskan kepada generasi penerus.

“Warisan budaya harus terus tumbuh dan memberi manfaat sosial serta ekonomi bagi masyarakat. Dengan demikian, budaya menjadi identitas sekaligus kekuatan pembangunan Jawa Timur,” ujarnya.

Ke-46 WBTB tersebut meliputi berbagai ekspresi budaya, seni pertunjukan, tradisi, hingga kuliner khas dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Beberapa di antaranya adalah Batik Ghentongan Tanjung Bumi (Kabupaten Bangkalan), Angklung Banyuwangi (Kabupaten Banyuwangi), serta Oklik (Kabupaten Bojonegoro).

Selain itu terdapat Kupat Keteg (Kabupaten Gresik), Sego Boran (Kabupaten Lamongan), Labuhan Sarangan (Kabupaten Magetan), dan Bantengan Lereng Semeru (Kabupaten Malang).

Pengakuan juga diberikan kepada Wayang Krucil Sriguwak (Kabupaten Ngawi), Kaweng Tengger (Kabupaten Pasuruan), serta Tari Gambuh Sumenep (Kabupaten Sumenep).

Tak ketinggalan Batik Tenun Gedhog Tuban (Kabupaten Tuban), Jaranan Sentherewe (Kabupaten Tulungagung), Seni Sanduk (Kota Batu), Tahu Takwa (Kota Kediri), Ketan Kratok (Kota Probolinggo), hingga Lontong Balap (Kota Surabaya).

Baca Juga :  Percepatan JLS, Bupati Anas: Perlu Kolaborasi dan Pengendalian Ruang Bersama

Pemprov Jawa Timur berharap pengakuan ini dapat mendorong pelestarian budaya berbasis masyarakat sekaligus memperkuat sektor ekonomi kreatif dan pariwisata daerah.

Dengan bertambahnya daftar WBTB, Jawa Timur semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu provinsi dengan kekayaan budaya terbesar di Indonesia. Pemerintah daerah pun didorong untuk terus melakukan pendataan, perlindungan, pengembangan, serta promosi terhadap tradisi dan budaya lokal agar tetap hidup dan relevan di tengah perkembangan zaman.(FRI)

No More Posts Available.

No more pages to load.