KILASJATIM.COM, Banyuwangi – Tempat hiburan malam dan karaoke di Kabupaten Banyuwangi resmi ditutup selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pada Selasa (17/2/2026).
Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum sekaligus meningkatkan kekhidmatan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadan.
Surat edaran tersebut menegaskan bahwa seluruh tempat karaoke keluarga maupun hiburan malam wajib tutup tanpa pengecualian selama Ramadan. Kebijakan ini menjadi bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa di Banyuwangi.
Sekretaris Daerah Banyuwangi, Guntur Priambodo, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadan. Selain penutupan hiburan malam, pemerintah daerah juga melarang penjualan minuman beralkohol selama bulan puasa.
“Tempat karaoke keluarga dan tempat hiburan malam tutup selama bulan suci Ramadan. Selain itu, seluruh tempat penjualan minuman beralkohol, baik yang berdiri sendiri maupun yang berada di lingkungan hotel, diwajibkan tutup dan tidak diperkenankan melakukan transaksi,” ujar Guntur, Kamis (19/2/2026).
Pemerintah daerah bersama aparat terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), akan melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran selama Ramadan.
Kepala Satpol PP Banyuwangi, Yoppie Bayu, menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan rutin sebagai langkah antisipasi. Ia menyebut pengawasan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi kepada pelaku usaha agar memahami pentingnya menjaga ketertiban selama Ramadan.
“Satpol PP bersama instansi terkait akan melakukan monitoring secara berkala untuk mencegah adanya pelanggaran,” ujar Yoppie.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berharap kebijakan ini dapat menjaga suasana Ramadan tetap tertib, aman, dan kondusif. Selain itu, masyarakat serta pelaku usaha diharapkan bersama-sama menjaga nilai toleransi dan ketertiban selama bulan suci.(zul)

