Pemkab Banyuwangi Gelar Operasi Penertiban Hiburan Selama Ramadan 1447 H

oleh -706 Dilihat

KILASJATIM.COM, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar operasi pengawasan dan penertiban tempat hiburan, restoran, kafe, dan karaoke selama Ramadan 1447 Hijriah. Operasi berskala besar ini dilakukan untuk memastikan kondusivitas wilayah sekaligus menegakkan aturan Surat Edaran Bupati tentang pengaturan kegiatan usaha selama bulan puasa.

Operasi tersebut melibatkan lintas instansi, yakni Satpol PP Banyuwangi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, serta Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi. Pengawasan juga dikawal oleh Polresta Banyuwangi dan Sub Komando Garnisun Tetap 0825 Banyuwangi guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur.

Kepala Satpol PP Banyuwangi, Yoppy Bayu Irawan, mengatakan operasi ini merupakan implementasi langsung dari surat edaran terkait pengaturan kegiatan wisata dan hiburan selama Ramadan.

“Pada bulan Ramadan ini, khususnya pelaku usaha hiburan, karaoke, dan penjualan minuman alkohol menjadi sasaran utama pengawasan kami,” ujar Yoppy, Minggu (22/2/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif namun tetap tegas sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Pemerintah daerah juga menyiapkan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar aturan.

“Apabila ada pelaku usaha yang tidak mentaati aturan, akan diberikan tindakan penutupan secara permanen,” ungkap Yoppy.

Penyisiran dimulai pukul 21.00 WIB dengan menyasar wilayah Banyuwangi Kota, Kecamatan Glagah, Kecamatan Giri, hingga Kecamatan Kalipuro. Pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memastikan tidak ada aktivitas usaha hiburan yang melanggar ketentuan selama Ramadan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, Hartono, mengimbau hotel, restoran, dan pengelola destinasi wisata untuk mematuhi aturan operasional yang telah ditetapkan.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga sejalan dengan program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan diakselerasi melalui program Banyuwangi ASRI.

Baca Juga :  KLB Difteri Jadi Anomali Di Jatim

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha mengikuti aturan operasional sesuai surat edaran yang berlaku,” tutur Hartono.

Pemkab Banyuwangi berharap langkah pengawasan ini mampu menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(zul)

No More Posts Available.

No more pages to load.