Sahur on the Road Dilarang di Surabaya! 

oleh -473 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor

KILASJATIM.COM, Surabaya – Warga Surabaya diminta tak menggelar sahur on the road selama Ramadan. Polrestabes Surabaya menegaskan kegiatan tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan masyarakat sebaiknya melaksanakan sahur di rumah masing-masing dan menghindari aktivitas yang memicu kerawanan.

“Kami mengimbau masyarakat Kota Surabaya selama Ramadan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Erika, Kamis (19/2/2026).

Menurut Erika, larangan itu bukan tanpa alasan. Berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya, sahur on the road kerap diwarnai konvoi kendaraan, penggunaan sound system berlebihan, balap liar, hingga petasan.

Aktivitas tersebut dinilai mengganggu warga yang sedang beristirahat maupun beribadah, sekaligus berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Selain sahur on the road, polisi juga melarang konvoi, balap liar, penggunaan knalpot brong, serta penyalaan petasan. Semua bentuk aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain akan ditindak.

Jika masih ditemukan kegiatan serupa, petugas akan membubarkan di lokasi. Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari teguran dan pembinaan, tilang lalu lintas, hingga proses hukum bila ditemukan unsur pidana.

“Apabila ada yang membawa senjata tajam, petasan ilegal, atau melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum, tentu akan kami proses sesuai aturan,” tegas Erika.

Selama Ramadan, Polrestabes Surabaya juga meningkatkan patroli rutin dan patroli skala besar pada malam hingga menjelang sahur. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memastikan warga dapat beribadah dengan aman dan nyaman. (cit) 

Baca Juga :  Polisi Berhasil Menggerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti, 11 Tersangka Diamankan

No More Posts Available.

No more pages to load.