KILASJATIM.COM, Surabaya – Seluruh bupati di Pulau Madura resmi meminta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk mengusulkan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau kepada pemerintah pusat. Hal ini disampaikan melalui Surat Bersama yang telah ditandatangani oleh para kepala daerah Madura sebagai bentuk dukungan kolektif terhadap pengembangan ekonomi lokal berbasis tembakau.
Permohonan tersebut menjadi puncak dari perjuangan panjang pembentukan KEK Tembakau Madura, yang telah dilakukan melalui serangkaian pertemuan dan audiensi antara bupati dari empat kabupaten — Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep. Audiensi terakhir berlangsung pada awal Februari 2026, menutup serangkaian dialog sejak Oktober 2025.
Para bupati menilai pengajuan KEK Tembakau merupakan langkah strategis untuk memperkuat perekonomian Madura, terutama untuk memberi nilai tambah lebih besar bagi petani tembakau yang selama ini hanya berperan sebagai produsen bahan baku. KEK diharapkan dapat mendukung hilirisasi industri tembakau, meningkatkan daya saing produk lokal, dan memperluas kesempatan kerja.
Menurut Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Madura memiliki basis tembakau yang kuat sehingga pembentukan KEK dapat memperkuat posisi petani dan mendorong pemerataan pembangunan di wilayah tersebut. “Kami menilai KEK Tembakau Madura sebagai instrumen penting untuk memperkuat posisi petani, meningkatkan nilai tambah di daerah, serta mendorong pemerataan pembangunan di Madura,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Usulan ini juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk tokoh akademisi dan organisasi masyarakat, yang menilai Madura layak menjadi KEK karena produksi tembakaunya yang tinggi serta potensi ekonomi lain yang masih belum dimaksimalkan.
Dengan telah ditandatanganinya surat bersama tersebut, pemerintah daerah Madura berharap Gubernur Khofifah dapat segera mengajukan permohonan resmi ke pemerintah pusat sehingga pembentukan KEK Tembakau Madura dapat segera direalisasikan.(den)




