Satreskrim Polres Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali di Terminal Trunojoyo

oleh -506 Dilihat
Satreskrim Polres Sampang menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal jenis Arak Bali (Foto: Dok.Humas Polres Sampang).

KILASJATIM.COM, Sampang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal jenis Arak Bali di Terminal Trunojoyo, Kabupaten Sampang. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu pagi, 7 Februari 2026.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai sebuah mobil travel asal Bali membawa muatan ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polres Sampang langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, mengatakan pihaknya segera memerintahkan anggota untuk melakukan pengecekan setelah menerima laporan dari warga.

“Setelah menerima informasi, kami langsung menurunkan tim ke Terminal Trunojoyo untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Iptu Nur Fajri Alim, Senin (9/2/2026).

Tim yang dipimpin KBO Satreskrim Ipda Paundra Kinan Aditama kemudian menghentikan sebuah mobil Daihatsu Luxio bernomor polisi N 1014 FG. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 12 kardus berisi minuman keras jenis Arak Bali yang disimpan di bagian belakang kendaraan.

Barang bukti beserta sopir mobil travel tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Sampang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran minuman keras di wilayah Sampang,” tegasnya.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui tujuan pengiriman serta kemungkinan adanya jaringan distribusi miras ilegal lainnya.(ris)

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan, Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Sampang Naik Signifikan

No More Posts Available.

No more pages to load.