BPOM Terapkan Transparansi Publik, Ungkap Merek Produk Bermasalah

oleh -756 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkenalkan langkah baru dalam mengawasi obat dan makanan yang menekankan prinsip transparansi publik. Kebijakan ini bertujuan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait produk yang bermasalah di pasar.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya tidak segan mengumumkan merek dan identitas industri yang melanggar aturan sebagai upaya perlindungan maksimal bagi konsumen.

“Kami tidak gentar untuk mengumumkan merek produk nakal. Demi menjaga keselamatan masyarakat,” ujar Taruna dalam Konferensi Pers ‘Jejak 2025, Arah 2026: Cerita Pengawasan dan Misi Perlindungan’ pada Jumat (30/1/2026).

Langkah tegas ini diambil setelah BPOM melakukan pengujian terhadap 58.798 sampel obat dan makanan. Hasilnya menunjukkan bahwa 19,2 persen produk tidak memenuhi standar. Produk bermasalah tersebut meliputi kosmetik mengandung merkuri, jamu yang dicampur bahan kimia obat, serta produk pangan yang mengandung formalin dan boraks.

Taruna mengakui bahwa kebijakan ini berpotensi menimbulkan tekanan dari berbagai kepentingan industri, tetapi keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Pilihan kami jelas, menjaga keselamatan rakyat. Kami tidak hanya memberikan sanksi administrasi tapi juga sanksi sosial,” ujarnya.

Dengan penerapan prinsip transparansi publik ini, BPOM berharap masyarakat dapat lebih waspada dan terinformasi mengenai produk yang berisiko bagi kesehatan, sekaligus mendorong pelaku industri untuk mematuhi regulasi secara konsisten.(kar)

Baca Juga :  9.500 Batang Rokok Ilegal Diamankan dari Pedagang Asongan di Surabaya