Ketua Komisi A DPRD Surabaya Tegaskan Sengketa Kakek Wawan–Pelindo Tak Terkait Program MBG

oleh -1198 Dilihat

Foto Frizal kilasjatim

KILASJATIM.COM, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menegaskan bahwa sengketa yang melibatkan Kakek Wawan Syarwhani dengan PT Pelindo tidak ada kaitannya dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia meminta publik melihat persoalan tersebut secara proporsional karena menyangkut sengketa hukum lahan, bukan program pemerintah pusat.

Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu menegaskan, pendirian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki mekanisme dan prosedur yang jelas. Karena itu, program MBG tidak bisa dikaitkan dengan persoalan lahan yang masih bersengketa.

“Maksudnya begini, yang harus diluruskan bahwa kaitannya dengan prosedur dapur SPPG itu memang ada mekanismenya. Jadi mekanisme itu tidak serta-merta kemudian dari BGN menunjuk vendor tertentu,” ujar Cak Yebe, Senin (26/1/2026).

Ia menekankan, program MBG tidak boleh dipersepsikan sebagai bentuk perampasan hak warga. Setiap proses pendirian dapur SPPG, kata dia, harus taat aturan dan tidak dibenarkan apabila mengandung unsur melawan hukum.

“Terkait permasalahan seperti itu, sebenarnya tidak bisa dikait-kaitkan dengan program MBG yang kemudian dianggap merampas hak warga. Kalau ada indikasi melawan hukum, pasti tidak akan dibenarkan,” tegasnya.

Cak Yebe juga mengingatkan bahwa Program MBG memiliki tujuan besar dan manfaat luas bagi masyarakat. Saat ini, pemerintah pusat menyalurkan puluhan juta paket MBG setiap hari untuk anak sekolah di seluruh Indonesia.

“Seperti yang disampaikan Pak Prabowo, ada sekitar 55 juta paket MBG per hari yang dikeluarkan untuk seluruh anak sekolah di Indonesia. Itu poin-poin positif yang seharusnya dilihat,” katanya.

Di Surabaya, Yona berharap pelaksanaan MBG dapat terus ditingkatkan agar berjalan optimal. Ia menyebutkan, jumlah dapur SPPG yang beroperasi saat ini masih sekitar 15 persen dari kebutuhan ideal kota.
“Surabaya idealnya punya 177 unit dapur SPPG. Kalau itu terpenuhi, bisa menyerap tenaga kerja lokal kurang lebih 8.300 orang,” ungkapnya.

Baca Juga :  3 Juta Pelanggan Nikmati Diskon 30 Persen Tiket Kereta Ekonomi

Ia pun mendorong pelaku UMKM di Surabaya yang memiliki kompetensi di bidang penyediaan makanan agar terlibat sebagai vendor MBG. Namun, seluruh proses tetap harus mengikuti mekanisme dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

“Kami mendorong masyarakat pelaku UMKM untuk tergerak menjadi vendor MBG dengan mekanisme yang dipersyaratkan. Program MBG di Surabaya memang belum maksimal karena ada kendala teknis, salah satunya soal luasan lahan,” jelasnya.

Menurutnya, sebagai kota metropolitan dengan kepadatan tinggi, Surabaya membutuhkan kebijakan khusus dari pemerintah pusat agar program MBG bisa berjalan optimal. Diskresi teknis dinilai penting agar target nasional tetap tercapai.

“Mungkin dibutuhkan diskresi khusus dari pemerintah pusat, dalam hal ini BGN, untuk kota-kota besar yang punya keterbatasan lahan. Semata-mata agar program MBG di Surabaya bisa berjalan sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Cak Yebe juga memastikan Komisi A DPRD Surabaya terbuka menerima aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan dan siap memfasilitasi penyelesaian melalui jalur yang tepat.

“Komisi A siap jika ada pihak-pihak yang merasa diperlakukan tidak adil untuk melapor melalui saluran yang benar. Kami siap memfasilitasi,” pungkasnya. (FRI)

No More Posts Available.

No more pages to load.