Bupati Subandi Bantah Penipuan Rp 28 M, Klaim Dana untuk Kampanye Pilkada

oleh -760 Dilihat
oleh
Foto: Dok kilasjatim

KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Subandi membantah tudingan penipuan investasi Rp 28 miliar yang kini bergulir di Bareskrim Polri. Ia menegaskan dana tersebut bukan investasi, melainkan biaya kampanye Pilkada 2024 yang diberikan Rahmat Muhajirin, suami Wakil Bupati Sidoarjo.

Subandi menyebut penggunaan dana itu telah disepakati sejak awal untuk kepentingan politik, bukan kegiatan usaha. Pengelolaan dana, kata dia, dilakukan oleh pihak lain, bukan oleh dirinya.

“Kesepakatannya untuk biaya Pilkada, dibagi 50 persen-50 persen,” ujar Subandi dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (23/1/2026).

Rahmat Muhajirin yang dimaksud merupakan pemilik PT Pelayaran Maritim Indonesia dan PT Gading Cakraloka, sekaligus suami Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana. Subandi menyebut selama tahapan Pilkada berlangsung, penggunaan dana telah diketahui dan disepakati bersama.

Terkait laporan dugaan penipuan investasi tersebut, Subandi mengaku sudah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Ia menyatakan telah memberikan keterangan sesuai fakta.

“Saya sudah diperiksa dan menyampaikan apa adanya,” katanya.

Subandi juga menegaskan dirinya tidak lagi menjabat sebagai direktur di perusahaan terkait sejak 2021. Ia menilai dana Rp 28 miliar itu tidak bisa dikategorikan sebagai investasi karena tidak didukung perjanjian resmi.

“Kalau investasi, harus ada kesepakatan tertulis. Faktanya, tidak ada perjanjian apa pun,” tegasnya.

Ia mengungkap laporan tersebut diajukan oleh pihak berinisial RM, yang disebutnya merupakan Rahmat Muhajirin dan sejumlah pihak lainnya. Merasa dirugikan, Subandi memastikan akan menempuh langkah hukum balik.

“Ini sudah mengganggu pemerintahan Kabupaten Sidoarjo. Saya akan lakukan pelaporan balik,” pungkasnya.(cit)

Baca Juga :  Pantau Arus Balik, Kapolres Trenggalek Sapa Pemudik dengan Bagi-bagi Makanan dan Minuman Gratis

No More Posts Available.

No more pages to load.