KILASJATIM.COM, Makassar – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Pegunungan Maros–Pangkep, Sulawesi Selatan. Korban diketahui merupakan seorang pramugari bernama Florencia Lolita Wibisono (33).
Kepala Bidokkes Polda Sulsel Kombes Pol Muhamad Haris menyampaikan, identifikasi dilakukan setelah tim DVI mencocokkan data post mortem dan ante mortem di Posko DVI Biddokkes Polda Sulsel, Rabu (21/1/2026).
Jenazah dengan kode post mortem 62B.01 dinyatakan sesuai dengan data ante mortem AM004. Korban tercatat beralamat di Apartemen Walk Tower A Unit 216, Pulogadung, Jakarta Timur.
Proses identifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan tim gabungan, mulai dari DVI Pusdokkes Polri, Inafis Polda Sulsel, Pusident Polri, hingga tim forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin. Metode yang digunakan meliputi pemeriksaan sidik jari, data gigi, properti pribadi, dan ciri medis.
Kepala Pusident Bareskrim Polri Brigjen Mashudi menjelaskan, kondisi jenazah yang relatif baik membantu percepatan proses identifikasi, terutama melalui sidik jari.
Sidik jari korban diambil dari data post mortem, lalu dicocokkan secara digital dan manual dengan data pembanding yang tersedia. Proses ini dilakukan untuk memastikan keakuratan identitas secara ilmiah.
Dengan teridentifikasinya satu korban ini, proses evakuasi dan identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 masih terus berlanjut. Tim SAR dan DVI tetap bekerja untuk menemukan serta mengungkap identitas korban lainnya.(cit)



