Pemkab Bojonegoro Bangun 838 Unit Sanitasi Sepanjang 2025,

oleh -636 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus menggenjot peningkatan kualitas sanitasi sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 838 unit fasilitas sanitasi baru berhasil direalisasikan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Utilitas Umum DPKPCK Bojonegoro, Zunaedi, mengatakan program pembangunan sanitasi tersebut menyasar masyarakat kurang mampu, khususnya yang tinggal di wilayah perdesaan. Menurutnya, pembangunan sanitasi tidak hanya berfokus pada penyediaan sarana fisik, tetapi juga menjadi sarana edukasi berkelanjutan tentang pentingnya sanitasi dalam menjaga kesehatan, kualitas lingkungan, dan tatanan sosial masyarakat.

“Program ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2029,” ujarnya.

Selain mendukung agenda pembangunan daerah, program sanitasi di Bojonegoro juga selaras dengan proyek strategis nasional dalam RPJMN 2025–2029, yakni penyediaan dan pengawasan sanitasi yang aman, berkelanjutan, serta adaptif terhadap perubahan iklim melalui pendekatan City-Wide Inclusive Sanitation (CWIS).

Penerapan konsep CWIS menjadi penguatan penting dalam program sanitasi yang telah berjalan rutin di Bojonegoro. Pendekatan sanitasi inklusif skala kota ini memastikan seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, mendapatkan akses layanan sanitasi yang layak dan aman.

Capaian pembangunan sanitasi di Kabupaten Bojonegoro menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 1.523 unit sanitasi telah dibangun. Jumlah tersebut meningkat menjadi 2.956 unit pada tahun 2024. Sementara itu, pada tahun 2026, pemerintah daerah menargetkan pembangunan 876 unit sanitasi baru.

“Komitmen kami adalah mendorong implementasi sanitasi yang inklusif agar seluruh warga Bojonegoro memperoleh akses sanitasi yang memadai,” kata Zunaedi, Selasa (20/1/2025).

Baca Juga :  Panen Gamagora 7, Bojonegoro Perkuat Ketahanan Pangan Berbasis Inovasi

Dalam pelaksanaannya, pengajuan bantuan pembangunan sanitasi berawal dari inisiatif masyarakat. Warga atau kelompok penerima manfaat dapat menyampaikan kebutuhan melalui pemerintah desa setempat, baik secara individu maupun kolektif.

Usulan tersebut kemudian dibahas dalam forum resmi desa, seperti Musyawarah Desa, untuk dilakukan pemetaan kebutuhan, penentuan skala prioritas, serta verifikasi kelayakan. Setelah itu, pemerintah desa menyusun proposal resmi yang diteruskan ke tingkat kabupaten.

Data usulan yang telah tervalidasi selanjutnya disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada tahun berikutnya, agar selaras dengan program Sanitasi Aman dan pendekatan CWIS.

Melalui program sanitasi yang berkesinambungan ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap tidak hanya menghadirkan infrastruktur yang memadai, tetapi juga mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat. Dengan demikian, kualitas hidup warga dapat meningkat, risiko penyakit ditekan, serta fondasi menuju Bojonegoro yang bersih, sehat, dan tangguh di masa mendatang dapat terwujud.(had)

No More Posts Available.

No more pages to load.