BLACKPINK Umumkan Mini Album Ketiga DEADLINE, Rilis 27 Februari 2026

oleh -5620 Dilihat
Blackpink saat tampil di Deadline concesrt 2025. (Foto: Dok. Blink Official Indonesia)
KILASJATIM.COM, Jakarta – Teka-teki panjang mengenai comeback BLACKPINK akhirnya terjawab. Grup K-pop global tersebut resmi mengumumkan mini album ketiga mereka bertajuk DEADLINE yang dijadwalkan rilis pada 27 Februari 2026. Pengumuman itu disampaikan melalui akun media sosial resmi BLACKPINK dan YG Entertainment.

Kabar ini sekaligus mengakhiri spekulasi mengenai arah aktivitas grup setelah perilisan album studio Born Pink pada 2022. Sejak saat itu, penggemar terus menantikan kembalinya BLACKPINK dengan karya baru secara penuh.

Teaser perdana DEADLINE dirilis dalam bentuk video singkat dengan efek teks cepat yang menampilkan judul album dan tanggal rilis. Meski belum mengungkap daftar lagu maupun konsep visual, teaser tersebut langsung memicu antusiasme besar dari penggemar global.

Menariknya, judul DEADLINE juga digunakan sebagai nama tur dunia BLACKPINK, yakni DEADLINE World Tour. Tur tersebut dijadwalkan berakhir pada 26 Januari 2026 di Kai Tak Stadium, Hong Kong, hanya sekitar satu bulan sebelum album resmi dirilis.

Sebelum pengumuman mini album ini, BLACKPINK sempat merilis single Jump pada 11 Juli 2025. Lagu tersebut mencatatkan pencapaian impresif dengan debut di posisi puncak Billboard Global 200.

Tak hanya itu, Jump juga berhasil menembus jajaran 10 besar Billboard Hot 100. Capaian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa daya tarik global BLACKPINK tetap solid meski jarak perilisan karya grup terbilang panjang.

Proses menuju perilisan DEADLINE sendiri dilaporkan mengalami beberapa penundaan. Hal itu disebabkan fokus peningkatan kualitas materi, padatnya jadwal tur dunia, serta aktivitas solo para member sepanjang 2024 hingga 2025.

Dengan tanggal rilis yang kini telah ditetapkan, DEADLINE menjadi penanda dimulainya fase baru BLACKPINK sebagai grup, sekaligus menegaskan posisi mereka sebagai salah satu kekuatan utama di industri musik global.(kar)

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap 1.757 Kasus Narkoba, Sita Rp30,1 Miliar Aset Jaringan

No More Posts Available.

No more pages to load.