KILASJATIM.COM, Bondowoso – Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso melakukan rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Rabu (14/1/2026), guna menilai capaian program tahun 2025 sekaligus memastikan kesiapan perangkat daerah tersebut dalam mengakselerasi pelaksanaan APBD tahun 2026.
Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Sutriyono, menilai bahwa keterlambatan pelaksanaan kegiatan di awal tahun anggaran masih menjadi persoalan klasik yang harus segera dibenahi. Menurutnya, percepatan realisasi anggaran mutlak diperlukan agar program pembangunan tidak menumpuk di akhir tahun.
“Evaluasi ini bagian dari tugas kami untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD 2026 bisa langsung berjalan. Tidak boleh lagi ada alasan lambat karena administrasi,” kata Sutriyono.
Ia menegaskan, sektor perumahan dan kawasan permukiman merupakan salah satu urusan strategis yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Oleh sebab itu, kesiapan teknis dan administratif harus dipastikan sejak dini.
Dalam pertemuan tersebut, Dinas Perkim menyampaikan bahwa alokasi anggaran Cipta Daya Bangunan (CDB) pada tahun 2026 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Dari semula sekitar Rp21 miliar, anggaran meningkat menjadi kurang lebih Rp25 miliar yang bersumber dari DAU serta DAK di luar APBD murni.
Meski demikian, Komisi III menilai besaran anggaran tersebut belum sepenuhnya ideal jika dibandingkan dengan cakupan wilayah dan beban kerja Perkim yang cukup luas.
“Bondowoso ini wilayahnya besar, sementara kebutuhan infrastrukturnya juga tidak sedikit. Maka perencanaan harus benar-benar selektif dan tepat sasaran,” ujar Sutriyono.
Perkim sendiri menangani sejumlah bidang strategis, mulai dari perumahan dan PSU, kawasan permukiman dan cipta karya, hingga tata ruang dan pertanahan. Keseluruhan bidang tersebut terbagi dalam beberapa sektor yang memerlukan dukungan anggaran berkelanjutan.
Namun demikian, Komisi III DPRD menilai bahwa persoalan mendasar yang perlu segera diselesaikan adalah kelengkapan dokumen perencanaan. Sutriyono mengungkapkan masih banyak wilayah perencanaan (WP) di Bondowoso yang belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Dari puluhan wilayah perencanaan, baru sebagian kecil yang memiliki RDTR. Padahal dokumen ini menjadi pintu masuk utama untuk memperoleh dukungan anggaran dari pusat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pada tahun sebelumnya Perkim masih terbantu oleh fasilitasi penyusunan dokumen dari pemerintah pusat. Tanpa dukungan tersebut, proses penyusunan dan peninjauan dokumen perencanaan membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Meski begitu, Komisi III memastikan dukungan politik anggaran tetap diberikan sepanjang program yang diajukan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami mendukung penuh, khususnya program yang berkaitan dengan infrastruktur dasar. Tapi dalam kondisi anggaran terbatas, penentuan prioritas tidak bisa ditawar,” tegas Sutriyono.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Tata Ruang Bondowoso, Dadan Kurniawan, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan fisik direncanakan mulai berjalan pada akhir Februari hingga awal Maret 2026.
Ia menargetkan seluruh kegiatan tahun ini dapat dilaksanakan tanpa skema KDP, mengingat seluruh tahapan perencanaan diupayakan rampung lebih awal.
Menurut Dadan, hambatan utama saat ini adalah belum tuntasnya beberapa dokumen pendukung seperti EDT, B3, dan ABNK yang menjadi syarat utama pengajuan anggaran.
“Kelengkapan dokumen menjadi kunci. Ini yang terus kami kejar agar program dapat terlaksana tepat waktu dan sesuai perencanaan,” pungkasnya.(wan)




