Layanan Kesehatan hingga Bahasa Daerah, Empat Isu Jatim Dibawa Ning Lia ke Pusat

oleh -339 Dilihat
oleh

KILASJATIM.COM, Surabaya – Anggota Komite III DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, merampungkan agenda reses dan penyerapan aspirasi masyarakat di 16 kabupaten/kota. Dari rangkaian dialog tersebut, mengemuka empat isu strategis yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

Reses digelar di berbagai daerah, mulai dari Surabaya, Lamongan, Malang Raya, hingga wilayah tapal kuda dan Madura. Dalam kunjungan itu, Lia berdialog dengan pemerintah daerah, tenaga pendidik, pelaku pariwisata, serta unsur masyarakat.

Isu pertama yang paling banyak disampaikan berkaitan dengan layanan kesehatan, khususnya penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). “Sejumlah rumah sakit daerah masih menunggu kejelasan pedoman teknis agar dapat menyesuaikan kapasitas layanan tanpa mengganggu operasional, ” kata Lia di Surabaya, Senin (12/1/2026).

Pedoman tersebut, menurut Lia, krusial agar rumah sakit tetap produktif sekaligus mampu memperkuat fungsi promotif dan preventif, bukan hanya kuratif.

Isu kedua menyentuh sektor pendidikan, yakni aspirasi para guru Raudlatul Athfal (RA) di bawah Kementerian Agama RI yang belum memiliki akses setara dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Padahal, guru RA berperan penting dalam pendidikan anak usia dini berbasis keagamaan,” ungkapnya.

Lia menilai, keberlanjutan kualitas pendidikan dasar membutuhkan kebijakan yang lebih inklusif terhadap seluruh pendidik, termasuk di lembaga keagamaan.

Sektor pariwisata menjadi isu ketiga. Dalam dialog reses, banyak pelaku usaha wisata mengeluhkan belum meratanya perlindungan jaminan sosial, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi ini dinilai kontras dengan peran pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah.

Selain jaminan sosial, Lia juga menyoroti pentingnya ketersediaan fasilitas kesehatan di kawasan wisata, terutama untuk mendukung pengembangan konsep medical tourism yang berpotensi menarik wisatawan mancanegara.

Baca Juga :  Awal Februari, RS. Muhammadiyah Hadir di Lumajang

Isu keempat berkaitan dengan pelestarian budaya dan bahasa daerah. Lia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 718 bahasa daerah yang membutuhkan perlindungan serius, salah satunya melalui penyusunan kamus sebagai bentuk dokumentasi dan pewarisan budaya.

“Upaya tersebut perlu masuk dalam prioritas anggaran nasional, baik pada tahun berjalan maupun perencanaan 2027, sebagai bagian dari penguatan ketahanan budaya bangsa,” imbuhnya.

Keempat isu tersebut akan dirumuskan sebagai rekomendasi resmi DPD RI dan disampaikan kepada pemerintah pusat.

Lia menegaskan, DPD RI akan menjalankan fungsi konstitusionalnya untuk memastikan aspirasi daerah terakomodasi dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional.(FRI) 

No More Posts Available.

No more pages to load.