KILASJATIM.COM, Surabaya – Pemangkasan Dana Desa (DD) yang dialihkan untuk pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menuai keluhan dari sejumlah kepala desa di Jawa Timur. Kebijakan ini dinilai mengancam keberlanjutan program pembangunan yang telah disepakati melalui musyawarah desa.
Sejumlah kepala desa mengaku berada dalam posisi serba sulit. Di satu sisi anggaran menyusut, di sisi lain mereka tetap dituntut menjaga kepercayaan warga dan memastikan layanan pemerintahan desa tetap berjalan.
“Kepercayaan warga itu mahal. Meski anggaran terbatas, desa tetap harus bergerak. Kami akhirnya harus mencari sumber bantuan lain, baik dari provinsi, pusat, maupun CSR,” ujar seorang kepala desa.
Keluhan serupa muncul di berbagai daerah di Jawa Timur. Warga berharap pembangunan tetap berlanjut, sementara pemerintah desa harus menjelaskan kondisi keuangan yang semakin terbatas.
Aspirasi tersebut juga diterima Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama. Ia menyebut banyak kepala desa mengeluhkan pemotongan Dana Desa yang berdampak langsung pada program pembangunan.
Menurut Lia, Dana Desa selama ini menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan di tingkat desa. Pengurangan anggaran membuat sejumlah program yang sudah direncanakan, bahkan yang telah berjalan, terpaksa dihentikan.
“Banyak program pembangunan terpaksa berhenti karena Dana Desa berkurang drastis,” kata Lia, Kamis (22/1/2026).
Ia menilai pengalihan Dana Desa perlu dikaji ulang agar tidak bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, desa juga dibebani berbagai program mandatori pemerintah pusat, mulai dari penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, hingga layanan posyandu.
“Desa akhirnya lebih banyak menjalankan program pusat, sementara kebutuhan riil masyarakat tidak tertangani optimal,” tegasnya.
Lia memastikan akan membawa persoalan ini ke forum resmi DPD RI dan berkoordinasi dengan kementerian terkait. Ia berharap kebijakan nasional ke depan lebih berpihak pada kondisi nyata di desa.
Sementara itu, para kepala desa di Jawa Timur berharap adanya kebijakan tambahan, bantuan khusus, atau skema pendanaan alternatif agar pembangunan desa tidak terhenti pada 2026.(FRI)




