Antisipasi Pencurian Baut, KAI Daop 7 Madiun Intensifkan Pemeriksaan Jalur KA

oleh -742 Dilihat

kegiatan pemeriksaan jalur KA dipimpin langsung Deputy Vice President Daop 7 Madiun, Muhamad Kahfi melalui agenda cek lintas pada Daerah Pemantauan Khusus (Dapsus) di petak jalan antara Stasiun Blitar–Rejotangan, pada Sabtu (10/1/2026). 

KILASJATIM.COM, Madiun – Untuk mengantisipasi kembali terjadinya pencurian baut penambat rel, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengintensifkan pemeriksaan jalur kereta api (KA). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen KAI dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

Upaya tersebut dilakukan menyusul aksi vandalisme berupa pencurian baut penambat rel di KM 127+358 petak jalan Stasiun Blitar–Rejotangan yang terjadi beberapa waktu lalu. Menyikapi kejadian itu, manajemen Daop 7 Madiun bergerak cepat dengan meningkatkan pengawasan serta melakukan inspeksi mendalam di sejumlah titik rawan.

Manajer Humas Daop 7 Madiun, Tohari, dalam keterangannya Minggu (11/1/2026) menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan jalur KA dipimpin langsung oleh Deputy Vice President Daop 7 Madiun, Muhamad Kahfi, melalui agenda cek lintas di Daerah Pemantauan Khusus (Dapsus) petak jalan antara Stasiun Blitar–Rejotangan.

“Langkah ini bertujuan untuk memastikan kualitas prasarana tetap prima dan terbebas dari segala bentuk potensi bahaya, baik yang disebabkan faktor alam maupun tindakan oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Tohari.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan sistem keamanan dan peningkatan kualitas prasarana perkeretaapian. Pascahilangnya sejumlah baut penambat rel, KAI mengerahkan tim teknis dan keamanan untuk menyisir setiap jengkal jalur guna memastikan kondisi rel tetap aman dan layak dilalui.

“Pada kegiatan inspeksi tersebut, Deputy VP Daop 7 Madiun didampingi tim Quality Control (QC) OP 7B, KUPT Jalan Rel 7.11 Blitar, serta Tim Polsuska Daop 7 Madiun,” katanya.

Dalam pemeriksaan itu, lanjut Tohari, petugas melakukan pengecekan mendalam terhadap kondisi Jembatan BH 537 guna memastikan struktur jembatan dan bangunan hikmat dalam kondisi kokoh. Selain itu, dilakukan pemeriksaan lingkungan jalur rel untuk memantau ruang manfaat jalan (Rumaja) agar bersih dari rintangan maupun potensi gangguan keamanan. Pemeriksaan juga dilakukan di JPL 211, meliputi kelengkapan dokumen perjalanan kereta api (Perka) serta fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang.

Baca Juga :  Catat Rekor MURI, SIG Gelar Pelatihan dan Sertifikasi 500 Ahli Bangunan di Lima Provinsi 

“Kami yakin pemeriksaan langsung di lapangan seperti ini membantu petugas mengidentifikasi potensi bahaya sejak dini. Setiap temuan, sekecil apa pun, akan segera ditindaklanjuti agar perjalanan kereta api tetap aman, lancar, dan terkendali,” tegasnya.

Di sisi lain, KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api untuk turut berperan aktif menjaga keamanan prasarana KA. Pasalnya, hilangnya komponen kecil seperti baut penambat rel dapat berdampak besar terhadap keselamatan ratusan penumpang.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada petugas KAI atau kepolisian setempat apabila melihat aktivitas mencurigakan di area jalur rel. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Tohari.(ris)

No More Posts Available.

No more pages to load.