KILASJATIM.COM, Bondowoso — Pemerintah Desa Sumber Salam, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi Perangkat Desa Tahun 2025 untuk mengisi jabatan Kepala Dusun Karang Arah. Perpanjangan pendaftaran ini berlaku hingga 6 Januari 2025.
Kebijakan perpanjangan tersebut diambil untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya warga Dusun Karang Arah, agar dapat mengikuti proses seleksi dengan persiapan yang matang dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
Pendaftaran tetap dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00–14.00 WIB, bertempat di Kantor Desa Sumber Salam.
Kepala Desa Sumber Salam menyampaikan bahwa pengisian jabatan Kepala Dusun merupakan bagian penting dalam memperkuat pelayanan pemerintahan desa di tingkat wilayah.
“Kami berharap melalui perpanjangan waktu pendaftaran ini, semakin banyak warga yang memenuhi kriteria dan memiliki kemampuan serta kemauan untuk mengabdi kepada masyarakat Dusun Karang Arah,” ujar Kepala Desa Sumber Salam.
Ia menegaskan bahwa proses penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel, sehingga diharapkan mampu menghasilkan Kepala Dusun yang berintegritas dan bertanggung jawab.
Panitia seleksi menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta, di antaranya berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun, berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat, serta merupakan warga Desa Sumber Salam yang berdomisili di Dusun Karang Arah. Calon peserta juga diwajibkan melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan.
Tahapan seleksi meliputi pendaftaran, verifikasi berkas administrasi, pelaksanaan ujian seleksi, penilaian hasil ujian, hingga pengumuman hasil seleksi yang dijadwalkan setelah seluruh proses seleksi selesai dilaksanakan.
Kepala Desa berharap Kepala Dusun terpilih nantinya mampu menjadi pengayom masyarakat, menjembatani aspirasi warga, serta berperan aktif dalam mendukung program pembangunan desa.
“Kepala Dusun adalah ujung tombak pelayanan desa. Kami berharap yang terpilih nantinya benar-benar siap bekerja dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tambahnya.
Panitia seleksi mengimbau kepada masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan agar segera mendaftarkan diri sebelum batas akhir pendaftaran pada 6 Januari 2026.(wan)




