BNNP Jatim Gelar Razia di 9 Tempat Hiburan Malam Surabaya, 28 Orang Positif Narkoba

oleh -1111 Dilihat

BNNP Jatim lakukan razia RHU di Surabaya. Sebanyak 28 orang positif narkoba – Foto Istimewa

KILASJATIM.COM, Surabaya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melaksanakan razia dan tes urine di sembilan rumah hiburan malam (RHU) di Kota Surabaya. Kegiatan tersebut digelar sejak Rabu (31/12/2025) malam hingga Kamis (1/1/2026) dini hari. Hasilnya, sebanyak 28 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol Budi Mulyanto mengatakan, dari total 162 orang yang menjalani tes urine, puluhan di antaranya terindikasi mengonsumsi narkotika.

“Dari total 162 orang yang menjalani tes urine, 28 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika dengan jenis zat yang terdeteksi antara lain methamphetamine (MET), amphetamine (AMP), dan THC,” ujar Budi Mulyanto, Kamis (1/1/2026).

Selain itu, satu orang lainnya turut diamankan ke kantor BNNP Jawa Timur lantaran tidak dapat mengeluarkan urine saat pemeriksaan di lokasi.

Menurut Budi, kegiatan razia tersebut merupakan langkah nyata negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, khususnya di ruang-ruang publik yang dinilai rawan terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, khususnya di ruang-ruang publik yang rawan disalahgunakan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, tempat hiburan malam kerap menjadi titik rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, BNNP Jawa Timur hadir untuk memastikan ruang publik tetap bersih dari narkoba sekaligus memberikan efek cegah bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan dilakukan secara profesional dan humanis, namun tetap tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Bagi yang terbukti positif, kami tidak serta-merta melakukan penindakan pidana. Kami lakukan asesmen untuk menentukan apakah yang bersangkutan merupakan penyalahguna yang membutuhkan rehabilitasi atau terlibat lebih jauh dalam peredaran gelap narkotika,” terangnya.

Baca Juga :  Antisipasi Virus Corona, Banyuwangi Sosialisasikan Cara Pencegahan hingga Siapkan Ruang Isolasi

Budi juga mengimbau para pengelola tempat hiburan malam agar berperan aktif dalam menciptakan lingkungan usaha yang bersih, sehat, dan bebas narkoba, serta tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika dalam bentuk apa pun.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jawa Timur,” tandasnya.(FRI)

No More Posts Available.

No more pages to load.