Eri Cahyadi Minta Warga Tak Terprovokasi Usai Kasus Perusakan Rumah

oleh -693 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Foto: Dok Humas Pemkot/kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Surabaya, Penetapan tersangka dua orang yang didga melakukan perusakan rumah nenek Elina oleh Polda Jatim, diapresiasi Wali Kota Eri Cahyadi.

“Terima kasih kawan-kawan kepolisian yang telah menangkap pelaku perusakan tersebut sebagai bukti penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya,” katanya dalam deklarasi “Sumpah 100% Arek Suroboyo” di Plaza Internatio pada Senin (29/12/2025) malam.

Ia juga menyampaikan, jangan sampai kejadian pengrusakan rumah yang dialami seorang nenek beberapa waktu lalu terulang kembali di Surabaya. Cak Eri menyayangkan, adanya kejadian tersebut justru memicu diskriminasi suku tertentu.

Eri juga mengajak arek-arek Suroboyo untuk tidak terpengaruh dengan hal-hal yang dapat memecah belah warga Kota Surabaya serta warga terpecah belah dengan adanya isu yang mengaitkan dengan suku tertentu di Kota Surabaya.

“Maka arek-arek Surabaya jangan pernah terprovokasi. Jangan pernah arek Surabaya diadu,” harap Eri.

Lebih lanjut, Cak Eri mengajak seluruh pemuda Surabaya untuk berani menolak segala bentuk diskriminasi atas dasar suku, agama, ras, dan golongan.

Terakhir ia kembali mengingatkan agar seluruh elemen di Surabaya mulai pemuda serta warga untuk bersatu melawan aksi premanisme.

“Saya titipkan Kota Surabaya kepada pemuda. Saya dan seluruh jajaran pemerintah kota hanya bisa menjaga. Tapi yang punya nasib kota ini adalah kalian semuanya para pemuda Kota Surabaya. Jangan pernah mau rumah kita dibakar, dirusak oleh orang lain, dijadikan perang suku,” tegas Eri.

Rencananya, Eri akan mengumpulkan semua organisasi masyarakat (ormas) dan seluruh suku yang ada di Kota Surabaya pada 31 Desember 2025. Dirinya berharap, seluruh Arek Suroboyo dapat hadir untuk berikrar bersama melawan premanisme. (cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.