DPRD dan Pemprov Jatim Rampungkan Enam Raperda di Penghujung 2025

oleh -1101 Dilihat
Gubenrur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama sejumlah Pimpinan DPRD Jatim (Foto: Humas Dewan Jatim)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) merampungkan enam rancangan peraturan daerah (Raperda) di penghujung tahun 2025. Enam Raperda tersebut disepakati dan disetujui seluruh fraksi dalam rapat paripurna pamungkas yang digelar pada Senin (29/12/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Denny Wicaksono. Dalam kesempatan itu, seluruh anggota DPRD Jatim yang hadir menyatakan persetujuannya terhadap enam Raperda yang telah dibahas bersama Pemprov Jatim.

“Masukan dan harapan fraksi-fraksi yang telah disampaikan kepada Gubernur dalam pendapat akhir fraksi agar segera ditindaklanjuti,” ujar Denny Wicaksono saat memimpin sidang.

Sebelum dilakukan penandatanganan, pimpinan rapat terlebih dahulu meminta persetujuan forum terhadap rancangan keputusan DPRD terkait enam Raperda tersebut.

“Apakah rancangan keputusan DPRD tersebut dapat disetujui menjadi keputusan DPRD? Setuju?” tanya Denny yang kemudian dijawab serentak “Setuju” oleh seluruh peserta sidang.

Adapun enam Raperda yang dirampungkan tersebut meliputi pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur, perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta perubahan kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Selain itu, DPRD Jatim dan Pemprov Jatim juga menyepakati Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, Raperda Penyelenggaraan Kehutanan, serta Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Perseroan Daerah.

Dengan rampungnya pembahasan enam Raperda tersebut, DPRD Jatim berharap seluruh regulasi yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti dan diimplementasikan untuk mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Jawa Timur.(den)

No More Posts Available.

No more pages to load.