KILASJATIM.COM, Bondowoso – Sebanyak 4.502 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 resmi dikukuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Penyerahan petikan Keputusan Bupati tersebut digelar di Alun-alun RBA Bondowoso dan diikuti oleh tenaga guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis. Senin (29/12/2025).
Bupati Bondowoso dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan hasil dari proses panjang penataan tenaga non-ASN yang dilakukan pemerintah. Kebijakan ini sekaligus memberikan kepastian status kerja bagi ribuan tenaga yang selama ini berperan penting dalam pelayanan publik.
“Pengangkatan ini bukan sekadar perubahan status, melainkan amanah sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat,” tegas Bupati.
Ia menekankan agar seluruh PPPK Paruh Waktu bekerja secara profesional, disiplin, dan berintegritas, serta terus meningkatkan kompetensi sesuai tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Menurut Bupati, kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan kebijakan transisi nasional dalam rangka penataan tenaga non-ASN. Tujuannya untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik sekaligus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, perpanjangan perjanjian kerja tidak bersifat otomatis, melainkan bergantung pada kinerja dan kedisiplinan masing-masing pegawai.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar tidak melakukan pengangkatan tenaga honorer atau non-ASN di luar ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan kepegawaian ke depan harus dilakukan secara profesional dan berbasis sistem merit.
Kepada para PPPK Paruh Waktu, pemerintah daerah membuka kesempatan untuk terus meningkatkan kualitas diri dan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK jalur normal secara terbuka dan adil bagi yang telah memenuhi persyaratan.
Pengukuhan 4.502 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bondowoso serta mendorong kinerja aparatur yang lebih profesional dan berdaya saing.(wan)
