Pengunjung Capai 86 Ribu, Pemkot Tepis Pengelolaan Mangrove Surabaya Belum Maksimal

oleh -883 Dilihat
oleh
(Foto: Kebun Raya Mangrove Surabaya/ Dok Humas Pemkot Surabaya)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Dikritik legislatif dianggap tidak serius menggarap Wisata Kebun Raya Mangrove sehingga sepi pengunjung, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya buka suara yang mengklaim jumlah pengunjung tiap bulan sepanjang 2025 terus mengalami peningkatan.

“Hingga 21 Desember 2025, sebanyak 86.021 orang yang mengunjungi Kebun Raya Mangrove,” kata Kepala DPKP Surabaya Antiek Sugiharti dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).

Antiek mengungkapkan Kebun Raya Mangrove Surabaya mencakup kawasan Gunung Anyar, Medokan Sawah, dan Wonorejo dengan luas total sekitar 34 hektare.

Berdasarkan data kunjungan, KRM Gunung Anyar menjadi lokasi terpadat. Sepanjang 2025, kawasan ini dikunjungi 72.804 orang. Puncak kunjungan terjadi pada April sebanyak 8.979 orang, disusul Mei 8.478 orang dan Juni 8.160 orang.

Sementara itu, KRM Wonorejo mencatat total 13.217 pengunjung dengan rata-rata kunjungan sekitar 1.000 orang per bulan.

Antiek menyebut, peningkatan kunjungan sejalan dengan pengembangan fasilitas yang dilakukan secara bertahap, dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Di KRM Gunung Anyar, pengunjung dapat memanfaatkan berbagai fasilitas, seperti golf car, sepeda listrik, sepeda angin, ATV, perahu wisata, jogging track, kolam ikan terapi, playground, aviary, menara pantau, hingga spot foto tematik.

Adapun fasilitas di KRM Wonorejo disesuaikan dengan daya dukung kawasan, antara lain jogging track sisi barat dan timur, playground, kolam ikan terapi, serta spot foto edukatif.

Terkait tarif masuk, Antiek menegaskan penerapan retribusi di Kebun Raya Mangrove Surabaya telah memiliki dasar hukum, yakni Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 26 Tahun 2025 tentang Retribusi Daerah.

Selain wisata, pengelolaan Kebun Raya Mangrove juga melibatkan warga sekitar. Saat ini terdapat 20 pelaku UMKM makanan dan minuman yang beroperasi, terdiri dari 15 UMKM di Gunung Anyar dan 5 UMKM di Medokan Ayu.

Baca Juga :  Polres Mojokerto Kota Gerebek Home Industri Produksi Miras Ilegal

Hingga November 2025, total omzet UMKM di kawasan KRM tercatat mencapai Rp605,26 juta. Rinciannya, UMKM Gunung Anyar menyumbang Rp575,85 juta dan UMKM Medokan Ayu Rp29,4 juta.

Antiek menegaskan, Kebun Raya Mangrove Wonorejo memiliki mandat khusus sebagai kebun raya dan tidak dapat disamakan dengan kawasan wisata mangrove komersial lainnya. Seluruh aktivitas di kawasan tersebut dijalankan berdasarkan prinsip konservasi dan standar kebun raya.

Ke depan, Pemkot Surabaya akan melanjutkan pengembangan Kebun Raya Mangrove secara bertahap dengan prioritas di Gunung Anyar dan Medokan Ayu, tanpa menghentikan penguatan fungsi konservasi di Wonorejo. (cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.